Ekonomi
Tim KKP Pastikan Tambang Nikel Di Raja Ampat Tak Ganggu Ekosistem Laut Dengan Menyelam Di Perairan Dekat Lokasi
![Salah satu pulau di Raja Ampat, Papua Barat yang dijadikan sebagai lokasi pertambangan nikel [suarasurabaya]](https://www.bindo.id/wp-content/uploads/2025/06/Salah-satu-pulau-di-Raja-Ampat-tambang-nikel-0093831d.jpg)
Jakarta, Bindo.id – Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat dipastikan Tim Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), tak banyak mengganggu ekosistem laut.
Penyelaman di perairan dekat lokasi tambang dilakukan demi melakukan pengawasan langsung.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menyebutkan sedimentasi di perairan Raja Ampat terlihat minim.
“Kami nyelam di situ, sedimentasinya enggak banyak. Karena si kapal ini, mereka tuh sandarnya tuh langsung di daratan, langsung truknya masuk gitu. Jadi (sedimentasi) tidak langsung masuk ke laut,” kata Pung saat di Kantor KKP, Rabu (18/6/2025).
Kata Pung, ekosistem terumbu karang dan ikan yang ada di sekitar tambang kondisinya masih baik.
“Ada video kita, kita pastikan bahwa terumbu karang, maupun ikan di situ jangan sampai terganggu. Ikan masih banyak di situ. Ikan hiu anak-anaknya masih banyak,” ujarnya.
Tim KKP juga mengadakan penyelaman di perairan dekat Pulau Gag. Lokasi tersebut merupakan satu-satunya wilayah tambang di Raja Ampat yang izin usahanya belum dicabut.
“Malah ada buaya, kita nyelam terus ada buaya,” ujar Pung.
Ada 4 izin usaha pertambangan (IUP) tambang nikel di Raja Ampat yang sudah dicabut. Hanya satu IUP milik PT Gag Nikel yang saat ini masih berlaku di Pulau Gag.
Pung mengatakan PT Gag Nikel sudah berkomitmen untuk mengurus izin pengelolaan pulau kecil sesuai dengan ketentuan KKP.
“Sebenarnya dari kami tanggung jawabnya di pesirinya. Tapi terhadap pulau-pulau kecil yang di bawah 100 kilometer itu yang menjadi kewenangan KKP harus mengantongi izin KKP melalui rekomendasi KKP,” katanya.
Pemerintah melakukan pencabutan IUP 4 perusahaan tambang nikel sejak Selasa (10/6/2025).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan pengumuman tentang pencabutan tersebut saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta.
“Bapak Presiden memutuskan, memperhatikan semua yang ada, mempertimbangkan secara komprehensif, dan Bapak Presiden memutuskan, bahwa, empat IUP (perusahaan tambang nikel) yang, di luar Pulau Gag itu dicabut,” kata Bahlil saat siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden.
Keempat IUP tersebut merupakan milik PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Prakasa, serta PT Nurham.
Kementerian Lingkungan Hidup menyebutkan 4 perusahaan itu melanggar lingkungan. Pemeriksaan lapangan juga menampilkan tentang pentingnya perlindungan kawasan operasional tambang, termasuk biota laut serta fungsi konservasi.
“Sekalipun memang perdebatan yang akan terjadi adalah izin-izin ini diberikan sebelum kita tetapkan ini sebagai kawasan geopark, tetap Bapak Presiden punya perhatian khusus dan secara sungguh-sungguh untuk bagaimana menjadikan Raja Ampat tetap menjadi wisata dunia dan untuk keberlanjutan negara kita,” kata Bahlil.
Keputusan pencabutan juga diambil sesuai dengan rapat terbatas lintas kementerian serta masukan dari pemerintah daerah dan tokoh masyarakat Raja Ampat.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion