Connect with us

Ekonomi

Pemerintah Gratiskan Pajak Pembelian Rumah Di Bawah Rp 2 M

Published

on

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto [disway]

Jakarta, Bindo.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan Presiden Joko Widodo telah menetapkan kebijakan insentif pada pembelian properti.

Insentif tersebut berupa PPN yang ditanggung oleh pemerintah sebesar 100% untuk pembelian rumah yang harganya di bawah Rp 2 miliar.

Airlangga mengungkapkan hal tersebut setelah mengadakan rapat terbatas bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga turut menghadiri rapat tersebut.

“program PPN ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah atau properti di bawah Rp 2 miliar,” ujar Airlangga saat konferensi pers yang digelar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023).

Airlangga menuturkan PPN rumah baru yang harganya di bawah Rp 2 miliar akan ditanggung oleh pemerintah sebanyak 100%.

Program ini rencananya berlangsung hingga Juni tahun depan. Setelah itu pemerintah hanya akan menanggung PPN sebanyak 50% saja.

“Ini akan berlaku PPN 100% ditanggung pemerintah sampai dengan bulan Juni tahun depan,” ujarnya.

“Sesudah bulan Juni 50% ditanggung pemerintah,” imbuhnya.

Tak hanya bantuan PPN, masyarakat yang memiliki penghasilan rendah alias MBR, pemerintah akan memberi insentif pada pengurusan administrasi rumah baru.

Insentif tersebut diberikan mulai dari BPHTB dan lain-lainnya sebesar Rp 4 juta. Kebijakan ini akan diberlakukan sampai tahun 2024.

MBR akan diberikan bantuan administratif, perkiraan biaya administrasi termasuk BPHTB dan lain-lainnya yakni Rp 13,3 juta.

Dari total tersebut, pemerintah akan memberikan kontribusi senilai Rp 4 juta hingga tahun 2024.

Dirinya menuturkan dari perhitungan terkini pemerintah, sektor perumahan serta sektor konstruksi kontribusi PDB-nya mengalami penurunan. Total kontribusi konstruksi ke PDB diprediksi hanya mencapai sebanyak 14-16%.

“Tadi dalam rapat lanjutan terkait PPN untuk perumahan, utamanya untuk dorong sektor perumahan yang PDB-nya rendah turun 0,67% dan konstruksi 2,7%,” ujarnya.

Baca Juga  Pemberlakuan Tarif Efektif Pajak Karyawan Akan Mulai Diberlakukan Pada 1 Januari 2024

Kontribusi ke PDB senilai 14-16%. Jumlah tenaga kerja sebanyak 13,8 juta. Kontribusi pajak sebanyak 9,3% serta PAD sebanyak 31,9%.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion