Connect with us

Ekonomi

BPKP Tak Rekomendasikan Pemerintah Membeli KRL Bekas Jepang, Ini Alasannya

Published

on

Ilustrasi Kereta Api [bisnis]
Ilustrasi Kereta Api [bisnis]

Jakarta, Bindo.id – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tak rekomendasikan pemerintah untuk beli KRL bekas dari Jepang. Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra Andre Rosiade menyebutkan ada tiga alasan penolakan impor KRL bekas tersebut.

Pertama, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dianggap BPKP dapat mengangkut penumpang memakai armada kereta yang sudah ada. Sesuai data yang didapat di tahun 2019 ada 1.078 unit armada KRL. Jumlah KRL tersebut dapat mengangkut sebanyak 336,3 juta penumpang. Armada saat ini jumlahnya sebanyak 1.114 unit. Namun jumlah penumpang mengalami penurunan. Saat ini penumpang sekitar 273 juta orang.

Kedua, berdasarkan hasil review yang dilakukan oleh BPKP menemukan KCI penempatan rangkaian di line ada yang tak sesuai dengan kepadatan jumlah penumpang.

“Contoh line Bogor dan line Cikarang padat, kok hanya diberikan 8 gerbong?,” ujar Andre, dilansir dari CNNIndonesia, Rabu (5/4/2023).

Menurutnya, gerbong harusnya lebih dibanding line Serpong dan line Tangerang. Sebab line Serpong dan line Tangerang penumpangnya tak terlalu padat.

Ketiga, Andre menuturkan berdasarkan review BPKP menyebutkan biaya yang dipakai untuk membeli KRL bekas memang murah. Namun akan terjadi pembengkakan biaya perawatan dan suku cadang. Sehingga jika dikalkulasikan impor KRL bekas dari Jepang tetap memerlukan biaya yang besar. Dia berpendapat lebih baik KCI membeli kereta baru.

Namun, ia kembali menyerahkan keputusan kepada pemerintah dengan hasil audit BPKP tersebut. Apakah nanti tetap impor bekas atau menolak.

“Kepala BPKP Ateh (Muhammad Yusuf Ateh) sudah menyerahkan hasil audit itu ke Pak Menko Marves Luhut, 27 Maret lalu,” ucapnya.

Dia mengatakan pihaknya sudah mendengar hasil audit tersebut. Komisi VI rencananya pekan depan akan memanggil Kementerian BUMN, KCI, dan KAI. Akan tetapi, Andre belum menyebutkan tanggal pasti rencana pemanggilan itu. Dirinya hanya mengatakan DPR mempunyai alasan kuat mengkritik rencana impor KRL bekas.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Puan Pastikan PDIP Akan Kawal Kasus Dugaan Korupsi Yang Jerat Ismail Thomas