Connect with us

Ekonomi

Sri Mulyani Tanggapi Transaksi Janggal 300 T, Angka Dari Mana?

Published

on

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati [bisnis]
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati [bisnis]

Yogyakarta, Bindo.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali disoroti publik terkait munculnya transaksi janggal yang diungkap oleh Mahfud MD.

Setelah kasus Rafael Alun Trisambodo mencuat saat ini muncul soal transaksi janggal sebesar Rp 300 triliun di Kemenkeu. Saat ini Rafael Alun Trisambodo sudah dipecat dari Ditjen pajak. Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD telah mengungkap transaksi janggal 300T.

“Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 T (triliun) di lingkungan Kementerian Keuangan,” tutur Mahfud setelah menjadi pembicara di UGM, Yogyakarta dilansir dari detik.com, Rabu (8/3/2023).

Transaksi janggal itu mayoritas disinyalir terjadi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea Cukai. Laporan transaksi yang diduga mencurigakan tersebut telah diteruskan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan juga Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Harapannya laporan tersebut dapat dilakukan pelacakan.

“Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 T itu harus dilacak,” ucap Mahfud.

Tanggapan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi transaksi janggal senilai Rp 300 triliun yang ada di Kementerian Keuangan. Sri Mulyani mengaku sudah berkomunikasi dengan Mahfud dan Ivan dan PPATK pertama surat tersebut baru diterimanya pagi tadi.

“Mengenai 300 triliun terus terang saya tidak lihat di dalam surat itu, nggak ada angkanya. Jadi saya nggak tahu juga dari mana angkanya,” ungkap Sri Mulyani di kantor pajak KPP Pratama Surakarta, Kamis (9/3/2023).

Dirinya juga akan berbicara kembali bersama Mahfud dan Ivan untuk memastikan tentang temuan transaksi senilai Rp 300 triliun tersebut.

“Nanti saya akan kalau kembali lagi ke Jakarta saya akan bicara lagi dengan Pak Mahfud dan juga Pak Ivan (PPATK) angkanya tuh dari mana,” ungkapnya.

Baca Juga  Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS dan TNI/Polri 8%, Pensiunan 12%

Hal ini dilakukan agar dirinya dapat memiliki informasi yang sama dengan media dan masyarakat.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion