Connect with us

Ekonomi

Tak Ada Kuota Jamaah Umrah Dan Bisa Pakai Visa Jenis Apapun Untuk Umrah

Published

on

Ilustrasi Ibadah Umrah [bpkh]
Ilustrasi Ibadah Umrah [bpkh]

Jakarta, Bindo.id – Arab Saudi memberikan pengumuman saat ini per tahun tak ada kuota jamaah umrah. Selain itu, pemegang visa jenis apapun dapat menjalankan ibadah umrah.

Dilansir dari detik.com, Selasa (28/2/2023) Kementerian Haji dan Umrah Saudi memberikan pengumuman bagi jemaah umrah bisa memakai visa apapun seperti visa kunjungan, pariwisata, maupun tenaga kerja. Jemaah juga bisa memakai penerbangan yang berbeda saat pulang dan pergi.

Akan tetapi, kementerian tetap memberikan imbauan kepada jemaah umrah agar tetap mematuhi masa tinggal sesuai dengan perizinan untuk ibadah di Masjidil Haram yang ada di Makkah. Beberapa fasilitas untuk umat Islam yang ingin melakukan ibadah umrah telah disediakan oleh Arab Saudi.

Kini umat islam diizinkan untuk menjalankan ibadah umrah dan melakukan kunjungan di Al Rawda Al Sharifa, makam Nabi Muhammad SAW letaknya di Masjid Nabawi di Madinah dengan berbagai macam visa. Para jemaah umrah dapat memakai jenis visa masuk misalnya visa pribadi, kunjungan dan pariwisata untuk melakukan kunjungan di tempat tersebut.

Otoritas Saudi juga sudah memperpanjang visa umrah yang awalnya hanya 30 hari saat ini menjadi 90 hari. Selain itu pemilik visa umrah dapat memasuki kerajaan melalui berbagai outlet darat, udara dan laut. Pemilik visa ini juga diperbolehkan untuk berangkat dari berbagai bandara manapun.

Arab Saudi menuturkan bahwa warganya bisa mengajukan permohonan visa dengan cara mengundang teman-teman mereka yang berada di luar negeri untuk datang dan melakukan ibadah umrah.

Arab Saudi telah meluncurkan visa transit persinggahan pada bulan lalu. Visa transit persinggahan ini memungkinkan pemegangnya untuk melakukan umrah, mengunjungi Masjid Nabari dan sebagainya. Masa berlaku visa transit empat hari yaitu selama 90 hari.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Imigrasi Dan Kemenkumham Terbitkan Visa Multiple Entry 5 Tahun Untuk Bisnis Dan Wisata