Connect with us

Ekonomi

Pertamina Tanggapi Isu Warung Tak Bisa Jual LPG 3 Kg

Published

on

Ilustrasi Gas LPG 3 Kg untuk Masyarakat Miskin [eranasional]
Sumber gambar : Ilustrasi Gas LPG 3 Kg [eranasional]

Bindo.id, Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga tanggapi isu warung yang tak dapat menjual LPG 3 kg lagi.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan saat ini pihaknya sedang mengadakan tahap uji coba pembatasan LPG 3 kg yang dilakukan di lima kecamatan sub penyalur atau pangkalan resmi Pertamina.

Pembeli wajib membawa KTP agar dapat didata. Namun, Irto menuturkan saat ini warung atau pengecer masih dapat melakukan penjualan LP3 3 kg.

“Di 5 kecamatan uji coba pun masih ada pengecer. Saat ini verifikasi memang baru dilaksanakan di sub penyalur/pangkalan,” katanya, Senin (16/1).

Irto menuturkan KTP pembeli LPG 3 kg dibutuhkan agar dapat menyinkronkan data yang bersumber dari Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

“Nanti baru akan kita evaluasi titik verifikasinya,” ucapnya.

Irto menuturkan 5 kecamatan yang sedang diadakan uji coba adalah di Tangerang, Semarang, Batam, dan Mataram.

Dia menilai selama ini proses untuk melakukan uji coba pendataan masih dicatat secara manual, dibantu dengan log book dari masing-masing pangkalan.

Usai dilakukan uji coba di 5 kecamatan, Irto mengatakan aturan itu akan diimplementasikan di daerah lain dengan cara bertahap.

Namun dirinya tidak menegaskan kapan rencana pembatasan LPG 3 kg mulai diberlakukan.

“Iya (mulai tahun depan), bertahap diujicobakan ke daerah lain. Mengenai pembatasan, terkait siapa yang berhak membeli, adalah kewenangan dari regulator,” tutur Irto.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengungkapkan pemerintah akan mengadakan uji coba terkait pembatasan pembelian LPG 3 Kg.

Peraturan ini rencananya akan diberlakukan mulai tahun ini.

Dirinya menuturkan pemerintah akan memakai data P3KE yang akan dilakukan pengintegrasian dengan aplikasi MyPertamina yang dilakukan bertahap.

Konsep pembatasan hampir serupa dengan cara pembelian BBM subsidi.

Baca Juga  BUMN Jamin Aturan Pembatasan LPG 3 Kg Akan Simpel

Dia berpendapat pembatasan ini diterapkan agar dapat mencapai target subsidi yang tepat sasaran.

Alasannya, selama ini yang membeli LPG 3 kg tigak hanya masyarakat miskin namun ada pula orang kaya.

Mulai tahun ini, masyarakat yang dapat membeli LPG 3 kg yaitu mereka yang datanya sudah ada di aplikasi MyPertamina.

Sedangkan, data masyarakat miskin yang belum terdata di P3KE dapat langsung melakukan registrasi secara mandiri di aplikasi MyPertamina.

“Kita pakai data P3KE sekarang. Nah, itu kita coba terapkan, sudah di 5 kabupaten/kota, Cipondoh, Tangerang Selatan, terus ada yang di Semarang, ada lima gitu lah. Tahun depan kita full kan (uji coba pembatasan),” kata Tutuka di Kompleks DPR RI, Desember 2022.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion