Connect with us

Transportasi

Kemenhub Luncurkan Peta Jalan Dekarbonisasi Transportasi Nasional Untuk Mengejar Target Net Zero Emission 2060

Published

on

Ilustrasi transportasi darat [antaranews]

Jakarta, Bindo.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mempercepat akselerasi dekarbonisasi transportasi nasional lewat penerbitan Dokumen Peta Jalan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

Dokumen strategis ini sebagai acuan utama pengembangan kebijakan serta aksi mitigasi di semua subsektor transportasi darat, laut, udara, maupun perkeretaapian.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Arif Toha menyatakan komitmen penuh Kemenhub untuk menekan laju emisi dengan mendorong peralihan masif masyarakat ke transportasi publik dan modernisasi armada transportasi nasional.

“Kementerian Perhubungan berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dengan cara mendorong peningkatan penggunaan angkutan umum massal, peralihan angkutan penumpang dan barang ke kereta api, serta modernisasi kapal dan teknologi pesawat,” tutur Arif Toha di Jakarta, Sabtu.

Penyusunan peta jalan ini termasuk kerja sama strategis antara Kemenhub dengan Pemerintah Inggris lewat program United Kingdom Partnering for Accelerated Climate Transitions (UK PACT).

Program ini digarap bersama World Resources Institute (WRI) Indonesia dan mitra konsorsium lainnya.

Formulasi kebijakan disusun berbasis inventarisasi data emisi GRK terkini untuk melakukan identifikasi potensi penurunan emisi, menetapkan target teknis, maupun merumuskan arah transisi energi yang selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang pemerintah.

Upaya taktis di 4 subsektor transportasi yakni : 

  1. Transportasi Darat: Menggenjot peralihan dari kendaraan pribadi ke bus dan Bus Rapid Transit (BRT) dan manajemen rekayasa lalu lintas.
  2. Perkeretaapian: Elektrifikasi jalur kereta dan meningkatkan kapasitas angkutan logistik maupun penumpang via kereta api. 
  3. Transportasi Laut: Modernisasi efisiensi kapal serta penataan operasional pelayaran ramah lingkungan.
  4. Transportasi Udara: Pemanfaatan bahan bakar penerbangan berkelanjutan atau Sustainable Aviation Fuel (SAF) maupun efisiensi navigasi penerbangan.

Arif mengatakan implementasi peta jalan ini tak boleh sebatas dokumen di atas kertas, namun harus segera dieksekusi semua unit kerja di lingkungan Kemenhub dengan pemantauan, pelaporan, serta sistem verifikasi (Monitoring, Reporting, and Verification) yang terukur.

Baca Juga  Mudik Lebaran 2026, Ingat Jadwal Contraflow, One Way Dan Ganjil Genap

“Implementasinya tentu memerlukan komitmen, koordinasi lintas subsektor, serta pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan agar target yang telah ditetapkan dapat diwujudkan secara nyata,” ujar Arif.

Upaya percepatan dekarbonisasi ini diharapkan bisa memperkuat posisi Indonesia untuk mewujudkan target nasional penurunan emisi gas rumah kaca maupun pencapaian komitmen Net Zero Emission (NZE) di tahun 2060.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion