Connect with us

Transportasi

Lindungi Pengguna KRL, KAI Commuter Blacklist 40 Pelaku Pelecehan Seksual Selama Semester-I 2026

Published

on

Foto istimewa

Jakarta (Bindo.id) – Sebagai bentuk komitmen tegas dalam menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa transportasi massal, KAI Commuter mencatat penanganan terhadap 40 kasus pelecehan seksual yang terjadi di dalam Commuter Line maupun di area stasiun sepanjang periode Semester I tahun 2026 ini.

Dari total penanganan tersebut, KAI Commuter mengambil tindakan disiplin dan pencegahan tegas dengan memasukkan seluruh 40 pelaku tersebut ke dalam daftar hitam (blacklist) akses layanan Commuter Line. Langkah ini dilakukan guna memastikan para pelaku tidak lagi dapat menggunakan fasilitas kereta Commuter Line di seluruh wilayah operasional melalui integrasi sistem pengawasan.

VP Corporate secretary KAI Commuter, Karina Amanda menyampaikan bahwa selain sanksi pemblokiran akses, sebanyak 17 kasus di antaranya telah resmi dilaporkan dan dilimpahkan ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum. Sementara itu, untuk kasus sisanya, KAI Commuter tetap menghormati keputusan serta privasi para korban yang memilih tidak melanjutkan ke ranah hukum. 

“Kendati demikian, KAI Commuter terus mendorong dan mengimbau para korban untuk berani melanjutkan proses hukum guna memberikan efek jera yang maksimal bagi pelaku,” jelas Karina.

Lebih lanjut Karina menambahkan bahwa KAI Commuter berkomitmen untuk siap memberikan pendampingan penuh kepada korban hingga pengawalan proses hukum di kepolisian. “Kami juga ingin meyakinkan seluruh pengguna bahwa korban tidak sendirian, kami berkomitmen untuk mendampingi korban hingga tuntas pada tindak lanjut proses hukumnya,” Karina menambahkan.

Sebagai langkah preventif yang berkelanjutan, KAI Commuter juga terus memperketat sistem pengawasan melalui optimalisasi kamera CCTV analytic di berbagai titik stasiun serta peningkatan patroli petugas keamanan. Selain itu, kampanye dan sosialisasi anti kekerasan seksual di lingkungan Commuter Line terus rutin dilakukan.

Kampanye ini berkolaborasi dengan stakeholders di antaranya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Organisasi Perempuan serta influencer dan komunitas di seluruh wilayah operasi KAI Commuter. Kegiatan ini dilakukan untuk mengajak para pengguna commuter line untuk berani Speak Up, apabila melihat atau mengalami tindak pelecehan hingga kekerasan seksual.

Baca Juga  Insiden Eskalator di Stasiun Manggarai, Ini Kata KAI Commuter

KAI Commuter mengajak seluruh masyarakat dan pelanggan untuk berani bersuara dan tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindakan pelecehan seksual. “KAI Commuter menjamin kerahasiaan identitas, perlindungan privasi, serta siap mendampingi setiap langkah penegakan hukum demi terciptanya ekosistem transportasi publik yang aman, adil, dan bebas dari kekerasan seksual,” tandas Karina.(ahmad)

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion