Connect with us

Ekonomi

Klub Moge Pejabat Pajak Dibubarkan Sri Mulyani Sebab Dinilai Melanggar Kepatutan dan Kepantasan

Published

on

Menteri Keuangan Sri Mulyani [bisnis]
Menteri Keuangan Sri Mulyani [bisnis]

Jakarta, Bindo.id – Klub moge yang diikuti oleh sejumlah pejabat pajak dibubarkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Klub motor yang dibubarkan tersebut bernama klub motor gede (Moge) Belasting Rijder.

Telah beredar video lawas dari Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo. Dalam video tersebut, Suryo Utomo yang juga pernah naik moge bersama klub tersebut.

Suryo tampak mengendarai moge dengan para pejabat Ditjen Pajak lainnya dalam unggahan video tersebut. Postingan video klub moge tersebut dipublikasikan oleh kanal YouTube Belasting Rijder yang diunggah pada tiga tahun silam.

“Meminta agar klub Blasting Rijder DJP dibubarkan,” tutur Sri Mulyani melalui akun Instagram resmi @smindrawati, Minggu (26/2/2023).

Menurutnya, Hobi dan gaya hidup pejabat pajak yang mengendarai Moge bisa menyebabkan timbulnya persepsi negatif masyarakat. Selain itu juga dapat menimbulkan kecurigaan terkait dengan sumber kekayaan dari para pegawai pajak.

Pejabat pajak yang sengaja memamerkan kekayaan dinilai telah melakukan pelanggaran kepatutan dan kepantasan. Walaupun moge tersebut didapatkan dan dibeli dari uang dan gaji resmi.

“Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi,” ucap Sri Mulyani dilansir dari liputan6.

Dirinya menyebutkan keputusan ini diambil sebab perbuatan para pejabat pajak itu dinilai sudah mencederai kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara negara terutama pejabat pajak Kemenkeu.

Sri Mulyani juga memberikan instruksi Dirjen Pajak Suryo Utomo supaya mengungkapkan jumlah harta kekayaannya sesuai dengan laporan yang dimasukkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Mario Dandy dan Shane Lukas Satu Sel Dengan Tahanan Lainnya di Rutan Cipinang