Hukum & Kriminal3 jam yang lalu
KUHP Baru Berlaku Mulai Hari Ini, Demo Tanpa Izin Dan Rusuh Akan Dipenjara Maksimal 6 Bulan
Jakarta, Bindo.id – Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru akan diberlakukan mulai hari ini. KUHP ini mengatur tentang demonstran yang melanggar aturan dapat dipenjara 1 semester....