Info Regional
Keluarga Aktivis KontraS Andrie Yunus Disediakan Rumah Aman Dari LPSK
Bekasi, Bindo.id – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyediakan rumah aman bagi keluarga aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
“Kami menyediakan kediaman sementara untuk keluarga korban dengan pengawalan melekat,” tutur Sri saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (17/3/2026).
Andrie Yunus adalah korban penyiraman air keras yang dilakukan orang tidak dikenal (OTK).
Kata Sri, selain memberikan bantuan ekonomi, LPSK juga akan memberi bantuan kesehatan maupun pendampingan hukum secara keseluruhan kepada Andrie selama menjalani perawatan di rumah sakit.
“Iya (gratis). Kami akan memberikan bantuan medis keseluruhan. Tentunya kami juga memberikan pendampingan proses hukum untuk keluarganya,” tutur Sri.
Dia mengatakan sejak Senin (16/3/2026), Andrie beserta keluarganya resmi berada di bawah perlindungan LPSK.
Sebelumnya, LPSK sudah memberi perlindungan darurat untuk Andrie usai menerima permohonan dari keluarga korban.
Permohonan itu diajukan ayah korban yang mewakili Andrie pada tanggal 13 Maret 2026.
Pada pengajuan tersebut, keluarga meminta berbagai layanan perlindungan, seperti pemenuhan hak prosedural, perlindungan fisik yang berupa pengamanan melekat, maupun bantuan medis.
“Perlindungan darurat ini diberikan dengan mempertimbangkan adanya kerentanan keamanan terhadap keselamatan korban, kebutuhan proses penegakan hukum, serta keperluan penanganan medis atau perlindungan fisik segera,” tutur Sri pad keterangannya, Minggu (15/3/2026).
Andrie Yunus Disiram Air Keras
Rumah keluarga Andrie Yunus sempat didatangi orang tidak dikenal (OTK) tanggal 16 Januari 2026, sebelum peristiwa penyiraman air keras tersebut.
Kedatangan 2 orang tak dikenal tersebut diduga tujuannya untuk mencari tahu tentang Andrie. Insiden penyiraman air keras pada Andrie terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam.
Peristiwa terjadi ketika ia dalam perjalanan pulang setelah hadir di acara podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menuturkan terjadinya peristiwa itu sekitar pukul 23.37 WIB berlokasi di kawasan Jalan Salemba I–Talang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Korban saat itu sedang mengendarai sepeda motor dihampiri 2 orang pelaku yang juga memakai sepeda motor dari arah berlawanan.
Pelaku yang mengemudi memakai kaus kombinasi putih-biru, celana gelap yang diduga bahannya jeans, dan mengenakan helm hitam.
Sedangkan pelaku yang dibonceng memakai penutup wajah berwarna hitam, kaus biru tua, serta celana panjang biru yang dilipat.
Salah satu pelaku selanjutnya menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah korban hingga terkena sebagian tubuhnya.
Imbas kejadian itu, Andrie terluka bakar di tangan kanan dan kiri, wajah, dada, dan mata.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
