Info Regional
Mudik Libur Nataru 2026, Polda Jateng Ijinkan Kendaraan Dititipkan Di Kantor Polisi
Semarang, Bindo.id – Ada 259 pos pelayanan serta 27.971 personel telah dipersiapkan Polda Jawa Tengah (Jateng) selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Warga yang akan mudik dipersilakan menitipkan kendaraannya di kantor polisi.
“Kita maksimalkan penempatan personel di lapangan, all out semuanya. Kita juga memberikan fasilitas kepada masyarakat kesehatan, tempat istirahat bagi pemudik yang akan membutuhkan lokasi istirahat di pos-pos,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto di Stasiun Tawang, Kecamatan Semarang Utara, Minggu (21/12/2025).
“Kita juga memonitor rumah permukiman yang ditinggalkan oleh warga sehingga masyarakat yang akan mudik dan balik khususnya di wilayah Jawa Tengah ini merasa aman dan nyaman,” imbuhnya.
Masyarakat diminta untuk melapor ke kepolisian atau lingkungan sekitar supaya rumah yang ditinggal mudik bisa dipantau.
“Prinsipnya boleh (menitipkan kendaraan di kantor polisi) bagi pemudik yang meninggalkan rumah. Tolong sampaikan kepada pihak kepolisian atau tetangga sehingga kita sudah dapat monitoring mana rumah-rumah yang harus dipatroli oleh pihak kepolisian,” ungkapnya.
Polisi akan melakukan pengawasan pada peredaran kembang api saat malam pergantian tahun. Dia mengatakan peredaran dan penggunaan kembang api sudah diatur dan diawasi ketat oleh kepolisian.
“Untuk kembang api, sudah ada aturannya. Penyelenggara event harus berkoordinasi dan mengajukan izin, termasuk pengawasannya. Agen penjual kembang api juga harus memiliki izin dari Mabes Polri,” ungkapnya.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
