Info Regional
Umi Cinta Bersumpah Di Atas Al Qur’an Soal Masuk Surga Bayar Rp 1 Juta
![Umi cinta bantah masuk surga bayar Rp 1 juta [kompas]](https://www.bindo.id/wp-content/uploads/2025/08/Umi-cinta-bantah-masuk-surga-bayar-Rp-1-juta-d1855698.jpeg)
Bekasi, Bindo.id – Wanita berinisial PY alias Umi Cinta menanggapi pengajiannya yang dinarasikan menjanjikan masuk surga bayar Rp 1 juta di Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi. Kabar tersebut dibantah Umi Cinta.
“Seperti yang sudah saya sampaikan kepada Bapak Ketua MUI dan jajaran, itu tidak benar (soal Rp 1 juta). Semua berita yang simpang siur selama ini, membayar Rp 1 juta dijamin masuk surga, itu tidak benar,” ujar Umi Cinta, Kamis (14/8/2025).
Umi Cinta mengaku dirinya sidah bersumpah di atas Al-Qur’an dan menegaskan informasi tentang ‘masuk surga bayar sejuta’ itu hoax.
“Saya sudah bersumpah tadi di atas Al Qur’an, itu tidak benar. Semua berita-berita yang sudah viral sampai ke YouTube, itu tidak benar,” ungkapnya.
“Yang benar tidak ada menyimpang, tidak ada pembayaran 1 juta dijamin masuk surga dari saya itu, tidak benar,” lanjutnya.
Kata Umi Cinta, uang yang diberikan jemaahnya berbentuk sedekah. Umi mengaku tak besaran uang untuk sedekah yang diberikan tak dipatoknya.
“Kalau sedekah itu di kotak amal itu saya nggak tahu. Ada yang ngasih Rp 5.000, Rp 2.000 kok buktinya dibuka itu, ya segitu saya nggak tahu,” ujarnya.
Kesimpulan MUI tentang Pengajian Umi Cinta
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi sudah bertemu dengan PY alias Umi Cinta berkaitan dengan kontroversi pengajian yang diviralkan ‘masuk surga bayar sejuta’.
Pengajian Umi Cinta dinyatakan MUI Kota Bekasi tak melenceng dari ajaran Islam.
“Bahwa pengajian tersebut tidak ada indikasi melenceng dari ajaran Islam. Saya ulangi, pengajian tersebut tidak ada indikasi melenceng dari ajaran Islam,” ujar Ketua MUI Kota Bekasi Saifuddin Siroj, Kamis (14/8/2025).
Saifuddin menyebutkan sementara kegiatan pengajian di rumah Umi Cinta dihentikan. Penghentian ini untuk mengurus perizinan. Pengajian Umi Cinta akan dipindahkan ke Masjid Al-Muhajirin, Cimuning.
“Untuk sementara, pengajian yang dilaksanakan di rumah Ibu Putri ini dihentikan untuk selanjutnya meminta izin warga untuk mengurus perizinan terhadap warga,” ujarnya.
Kata Saifuddin, pihak kepolisian, Pemkot Bekasi beserta MUI Kota Bekasi akan terus mengadakan pendampingan.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion