Info Regional
Kalung Berlian Dicuri Di Mal Kawasan Kelapa Gading, Begini Kronologinya
![Barang bukti pencurian kalung berlian di Mal Kawasan Kelapa Gading [mediainfopesisir]](https://www.bindo.id/wp-content/uploads/2025/08/Barang-bukti-pencurian-kalung-berlian-di-Mal-cb55d18f.jpg)
Jakarta, Bindo.id – Pelaku pencurian perhiasan di sebuah mal kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara melakukan penyamaran rapi.
Hal ini tentunya menarik perhatian publik usai peristiwa tersebut terungkap.
Perempuan dengan inisial AM (49) mencuri sebuah kalung emas berliontin berlian seharga Rp 50 juta. Saat menjalankan aksinya, AM berpura-pura menjadi pembeli.
Awalnya karyawan toko tak menyadari aksi pencurian itu sebab AM dengan lihai melilitkan kalung itu ke pergelangan tangannya. Selanjutnya AM menutupinya dengan lengan baju panjang yang dipakainya.
Aksi pencurian yang dilakukan oleh AM baru diketahui usai dicek lewat rekaman CCTV.
Kronologi lengkap peristiwa ini berhasil diungkap polisi dari bukti rekaman CCTV serta keterangan saksi.
Pelaku Datang Sebagai Pembeli
Penampilan AM saat tiba di toko perhiasan cukup meyakinkan. Dari rekaman kamera pengawas (CCTV) yang diperoleh polisi, AM memakai pakaian serba putih, hijab biru, serta membawa tas dengan merek Hermes berwarna cokelat.
Dirinya meletakkan tas mewah itu di atas etalase toko perhiasan. Hal ini dilakukan untuk lebih menyempurnakan perannya sebagai calon pembeli.
Sesampainya di toko, AM langsung dilayani oleh salah satu karyawan toko berinisial EH (20).
Kata Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko, pelaku sempat meminta kepada EH menunjukkan 3 item perhiasan yang berupa kalung dan cincin, seperti layaknya pembeli.
Modus Pelaku Mengambil Kalung
Tanpa sepengetahuan karyawan toko, AM disinyalir mengambil satu kalung berlian ketika proses “melihat-lihat” perhiasan.
Dari keterangan EH, pelaku kemungkinan melilitkan kalung itu ke pergelangan tangan, kemudian menutupinya dengan lengan baju panjang yang dipakainya.
Kemudian AM berpura-pura membatalkan pembelian serta meninggalkan toko.
“Atas kejadian tersebut, korban selaku yang dikuasakan pihak toko merasa dirugikan, kemudian korban ke Polsek Kelapa Gading guna melaporkan lebih lanjut,” ujar Kompol Seto Handoko.
Bukti CCTV dan Penangkapan
Usai menerima laporan, EH kemudian menyerahkan rekaman CCTV ke pihak kepolisian. Berdasarkan hasil analisis video itu, polisi berhasil melakukan identifikasi serta melacak keberadaan AM.
Polisi meringkus AM di Apartemen Altiz, Jalan Bintaro Utama, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
Pada penangkapan itu, polisi melakukan penyitaan sejumlah barang bukti yang dipakai AM saat mejalankan aksinya.
Barang bukti yang disita berupa Tas Hermes dengan warna cokelat Baju panjang putih-biru,Celana panjang putih, serta Hijab berwarna biru.
Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Kelapa Gading untuk pemeriksaan lebih lanjut. AM juga akan menjalani proses hukum atas perbuatan yang dilakukanya.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion