Connect with us

Info Regional

Pemkot Depok Hentikan Bantuan Santunan Kematian Rp 2 Juta

Published

on

Kepala Dinsos Kota Depok, Devi Maryori [republika]

Depok, Bindo.id – Program bantuan sosial santunan kematian (sankem) resmi dihentikan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat.

Ahli waris dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebelumnya akan memperoleh satunan kematian senilai Rp 2 juta.

Pengambilan kebijakan penghentian santunan kematian tersebut sebab program tersebut dianggap tak lagi relevan untuk upaya pengentasan kemiskinan di Kota Depok.

Keputusan penghentian program santunan kematian atau sankem disampaikan lewat Surat Pemberitahuan Penghentian Bansos Santunan Kematian Kota Depok Nomor 460/3499/Linjamsoscana/2025 yang diterbitkan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok tanggal 25 Juni 2025.

Kepala Dinsos Kota Depok, Devi Maryori menyebutkan penghentian ini selaras dengan arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok tahun 2025–2029.

“Program sankem ini sudah tidak relevan dengan fokus penanggulangan kemiskinan yang ditetapkan dalam RPJMD Kota Depok periode 2025–2029,” kata Devi, Selasa (1/7/2025), dilansir dari Antara.

Kata Devi, keputusan penghentian program sudah disampaikan du rapat daring (zoom meeting) bersama dengan para camat dan lurah, Senin (30/6/2025).

Di rapat itu, Dinsos memberi batas akhir pengajuan berkas sankem sampai hari Rabu, (2/7/ 2025). Ketentuannya yakni tanggal meninggal tak lewat dari 30 Juni 2025 pukul 24.00 WIB.

Devi mengimbau supaya para camat dan lurah segera menyebarkan informasi ini kepada masyarakat yang ada di wilayah masing-masing.

“Pesan ini perlu tersampaikan secara luas agar masyarakat mengetahui bahwa Pemkot Depok tidak lagi menyalurkan bantuan sosial berupa santunan kematian,” kata Devi.

Sebelumnya, program santunan kematian diberikan sebagai wujud bantuan sosial kepada ahli waris warga yang meninggal dunia, khususnya dari kalangan tidak mampu.

Dikarenakan ada perubahan arah kebijakan pembangunan daerah, saat ini program tersebut resmi dihentikan.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Edarkan Tembakau Sintetis Dengan Modus Tempel Di Pot Tanaman, 2 Pemuda Di Depok Diringkus Polisi