Transportasi
Tangani ODOL, Ditjen Hubdat Dorong Integrasi Data dan Pemanfaatan WIM

BEKASI (Bindo.id) – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan berbagai strategi dalam penanganan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan atau ODOL (over dimensi over load).
Di antaranya dengan mendorong integrasi data dan pemanfaatan teknologi Weigh In Motion (WIM).
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan di sela kunjungan kerja ke Kantor Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC) di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (17/6/2025).
Salah satu topik utama dalam pertemuan tersebut adalah rencana integrasi data antara Kemenhub dan Jasa Marga, yang mencakup informasi legalitas dan identitas kendaraan, data pemilik barang, hingga bobot muatan.
Dirjen Aan menegaskan, integrasi data lintas sektor merupakan pondasi penting dalam upaya penanganan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan secara komprehensif dan berkelanjutan.
“Nantinya, setelah data terintegrasi, kita akan memiliki basis informasi yang sangat kuat. Tadi telah disepakati untuk menindaklanjuti dengan integrasi dan pertukaran data serta informasi. Ini adalah langkah yang mutlak harus kita laksanakan,” tutur Dirjen Aan.
Menurutnya, penanganan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan tidak bisa hanya bergantung pada upaya penegakan hukum di lapangan.
Diperlukan pembenahan sistem dan kolaborasi lintas instansi guna menciptakan tata kelola yang lebih sistematis dan preventif.
Dengan integrasi data yang solid, pelanggaran dapat dideteksi lebih cepat dan penindakan menjadi lebih efektif.
“Penanganan kendaraan ODOL tidak bisa hanya dilakukan di ujung. Kita harus membangun sistem yang menyeluruh, dari hulu hingga hilir, agar angkutan barang tidak lagi melanggar batas dimensi dan muatan,” tegasnya.
Aan juga menyoroti pentingnya optimalisasi pemanfaatan teknologi WIM yang telah terpasang di sejumlah ruas jalan tol milik Jasa Marga.
Teknologi ini dinilai dapat membantu deteksi dini terhadap pelanggaran angkutan barang lebih dimensi dan lebih muatan yang berpotensi besar untuk diintegrasikan dengan sistem Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang milik Kemenhub.
“Saat ini hanya sekitar 3,9 persen kendaraan yang terindikasi kelebihan muatan masuk ke jembatan timbang. Padahal, jika sistem WIM dimaksimalkan dan terintegrasi dengan UPPKB, jangkauan penindakan bisa diperluas secara signifikan,” imbuh dia.
Dirjen Aan menekankan pemanfaatan data WIM yang terintegrasi dengan sistem penegakan hukum dapat memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran.
Meskipun saat ini bentuk sanksi masih berupa tilang, jika diterapkan secara konsisten, langkah tersebut tetap memiliki efek terhadap perusahaan angkutan barang.
“Kita bisa memperluas jangkauan UPPKB melalui dukungan WIM yang dimiliki Jasa Marga. Meski penindakan masih dalam bentuk tilang, bila dilakukan terus-menerus dan sistematis, akan memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran,” imbuhnya.
Dirjen Aan menggarisbawahi pentingnya sinergi antar-stakeholders dalam menciptakan sistem penanganan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan yang lebih terintegrasi.
Dia juga mendorong seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian PU hingga Kepolisian untuk membangun sistem digital yang terhubung satu sama lain.
“Saat ini sistem masih berjalan secara terpisah. Jika terus mengandalkan penegakan hukum saja, hasilnya tidak akan optimal. Namun bila seluruh proses dilakukan secara digital dan terintegrasi, dari hulu ke hilir, penanganan ODOL dapat dilaksanakan secara tuntas dan berkelanjutan,” tutup Dirjen Aan. (bas)
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion