Connect with us

Transportasi

ASN WFH 50 % Hari Ini, Jalan Basuki Rahmat Arah Tebet Pagi Hari Masih Macet

Published

on

Ilustrasi kemacetan [tribunnews]
Ilustrasi kemacetan [tribunnews]

Jakarta, Bindo.id – Kebijakan work from home (WFH) 50% untuk ASN DKI Jakarta dilakukan mulai hari ini, Senin (21/8/2023).

Hal ini dilakukan untuk meminimalisir adanya polusi udara di ibukota.

Meskipun wfh telah diberlakukan, namun sejumlah ruas jalan masih terlihat terjadi kemacetan.

Salah satunya area yang terjadi kemacetan yaitu di Jalan Basuki Rahmat arah Tebet.

Dilansir dari detikcom, Senin (21/8/2023) sekitar jam 08.20 WIB, ruas jalan yang mengarah dari Duren Sawit, Jakarta Timur tampak terjadi kemacetan.

Kendaraan pribadi baik motor dan mobil terlihat memadati ruas jalan tersebut.

Selain itu juga terdengar suara klakson yang saling bersahutan.

Kemacetan terjadi hingga underpass Basura yang menuju ke arah Tebet, Jakarta Selatan.

Di ruas jalan sebaliknya yang menuju ke arah Duren Sawit, Jakarta Timur juga terlihat ramai.

Jalan ini tak sepadat jalan yang ada di ruas yang menuju ke arah Tebet.

Kendaraan motor dan mobil juga tampak ramai melewati jalan ini.

ASN DKI Jakarta Hari Ini WFH 50%

Uji coba tentang kebijakan work from home (WFH) 50% untuk ASN DKI hari ini mulai diterapkan.

Kebijakan ini bertujuan untuk menekan polusi udara yang ada di Jakarta.

Uji coba ini akan dilakukan selama 2 bulan yaitu mulai hari ini sampai 21 Oktober 2023.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menuturkan penerapan uji coba WFH dilaksanakan dengan persentase kehadiran sebanyak 50% untuk ASN yang melaksanakan fungsi staf atau pendukung.

“Pelaksanaan uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen di lingkungan Pemprov DKI Jakarta,” tutur Sigit, Jumat (18/8/2023).

“berlaku pada 21 Agustus-21 Oktober 2023 bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung,” imbuhnya.

Baca Juga  Eco-enzyme Tetap Disemprotkan Pemerintah DKI Jakarta Meski Efektivitas Untuk Atasi Polusi Belum Diketahui

WFH ini tak diberlakukan pada layanan yang sifatnya langsung kepada masyarakat, misalnya RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, dan pelayanan tingkat kelurahan.

Pemprov DKI akan memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu selama pelaksanaan uji coba ini.

Oleh sebab itu, kebijakan WFH tidak diterapkan untuk ASN yang dinasnya ada di bagian pelayanan publik.

“Jajaran Pemprov DKI Jakarta tetap berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal,” ujarnya.

Pihaknya akan memastikan penerapan WFH tak akan berdampak terhadap pelayanan publik. Dirinya juga memastikan pekerjaan akan tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion