Info Nasional
Suami DS Akan Mengembalikan Semua Dana Beasiswa Dan Bunganya
Jakarta, Bindo.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan suami DS, AP yang merupakan awardee Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akan mengembalikan semua dana beasiswa dan bunganya.
Hal tersebut dilakukan setelah DS, alumni LPDP yang merupakan istri AP viral tentang video ‘cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan’.
Purbaya menyatakan sangat menyesalkan tentang tindakan alumni berinisial DS tersebut. Ia mengatakan LPDP sudah berkomunikasi bersama pihak keluarga alumni.
“Jadi, Bos LPDP sudah bicara dengan suami terkait dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai LPDP, termasuk bunganya,” tutur Purbaya saat konferensi pers APBN KiTA di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026).
Purbaya mengingatkan kepada semua penerima beasiswa LPDP supaya menjaga etika. Dirinya menegaskan dana LPDP asalnya dari pajak rakyat serta pembiayaan negara yang tujuannya untuk membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia
“Ya kalau nggak seneng, ya nggak seneng tapi jangan menghina negara lah. Jangan begitu, itu uang dari pajak dan sebagian kita sisihkan dari utang untuk memastikan SDM kita tumbuh,” ujar Purbaya.
Tidak hanya itu, Purbaya juga memberi peringatan keras bahwa akan meminta kembali dana beasiswa dan bunganya apabila berani menghina negara.
Purbaya menyatakan akan memasukkan nama alumni LPDP itu ke daftar hitam (blacklist) sehingga tak bisa berkarier di instansi milik negara.
“Nanti saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan tidak akan bisa masuk. Nanti kita lihat blacklist-nya seperti apa. Jadi, jangan menghina negara sendiri,” ujarnya.
Alumni LPDP Viral
Dilansir dari detikcom, Senin (23/2/2026), DS yang merupakan seorang perempuan pemilik akun Instagram @sasetyaningtyas mengunggah video pernyataannya tersebut hingga viral.
Di video tersebut, dirinya memperlihatkan sedang membuka sebuah paket yang sudah dinantikannya. Paket tersebut isinya berupa selembar surat dari Home Office Inggris.
Surat tersebut menyampaikan bahwa anak kedua sang pemilik akun, resmi jadi warga negara Inggris. Perempuan tersebut juga memperlihatkan paspor Inggris yang datang bersamaan dengan surat itu.
“Ini paket bukan sembarang paket, isinya adalah sebuah dokumen yang penting banget yang merubah nasib dan masa depan anak-anakku, kita buka ya. Ini adalah surat dari Home Office Inggris yang menyatakan kalau anak aku yang kedua sudah diterima jadi WN Inggris,” tuturnya.
Dirinya mengatakan anak-anaknya kelak akan diupayakan punya kewarganegaraan asing.
“I know the world seems unfair tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan, kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” tuturnya.
Pada ketentuan LPDP, semua awardee, serta alumni LPDP punya kewajiban menjalani masa pengabdian kontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi+1 tahun.
Khusus DS, yang mengatakan ‘cukup saya WNI, anak jangan’, statusnya sudah menyelesaikan studi S2 serta dinyatakan lulus tanggal 31 Agustus 2017.
Semua masa pengabdian sesuai ketentuan juga telah dituntaskan DS.
Sedangkan suaminya yang berinisial AP, diduga belum menuntaskan pengabdian kontribusi tersebut.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
