Connect with us

Info Nasional

Wapres Meminta MA Untuk Memberikan Kepastian Hukum Kepada Pasangan Yang Terlanjur Nikah Beda Agama

Published

on

Wakil Presiden Ma'ruf Amin [inews]
Wakil Presiden Ma'ruf Amin [inews]

Surabaya, Bindo.id – Mahkamah Agung (MA) telah resmi melarang hakim untuk memberikan izin terhadap permohonan nikah beda agama.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta MA memberikan kepastian untuk pasangan beda agama yang pernikahan mereka telah telanjur dicatat di administrasi kependudukan.

“Yang sudah terlanjur itu saya minta Mahkamah Agung membuat keputusan khusus terhadap nasib yang sudah mendapat pencatatannya,” tuturnya, Minggu (23/7/2023).

Pernikahan yang sudah terlanjur tersebut apakah diberikan pengukuhan atau dibatalkan sebab tak sesuai penafsiran yang dipegang atau yang menjadi dasar Mahkamah Agung.

MA secara resmi telah melarang hakim memberikan izin pencatatan pernikahan beda agama.

Larangan tersebut tercantum pada Surat Edaran MA (SEMA) 2/2023 tentang Petunjuk bagi Hakim dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-Umat Beragama yang Berbeda Agama dan Kepercayaan.

Ma’ruf menuturkan surat edaran tersebut berarti MA sudah memberi legalitas pada pendapat yang mengatakan bahwa perkawinan beda agama tak boleh dicatatkan.

“Kalau masalah edaran saya kira sudah selesai yang kemarin menjadi perdebatan pengadilan boleh menetapkan atau tidak boleh menetapkan, dengan edaran Mahkamah Agung itu berarti tidak,” ujarnya.

Sehingga kedepannya tak boleh lagi ditetapkan.

Dirinya juga akan meminta MA agar memberikan kepastian hukum untuk yang telah terlanjur dicatatkan.

Namun, dari sisi agama itu sendiri, dia tak dapat menilai sah atau tidaknya pernikahan beda agama.

“Dari segi sahnya itu ada pada masing-masing agama,” ujarnya, dilansir dari detikcom.

Dia mengatakan sah dan tidaknya merupakan kewenangan masing-masing majelis agama. Bagi agama Islam ada majelis ulama, agama Kristen ada PGI dan juga agama-agama lainnya.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Pesan Jokowi-Ma'ruf Untuk Prabowo-Gibran, Langsung Kerja Usai Dilantik