Hukum & Kriminal
Polemik Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Diamankan Kejagung
Jakarta, Bindo.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) turun tangan untuk mengusut dugaan pelanggaran etik pada penanganan kasus Amsal Sitepu.
Kejagung menarik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Dante Rajagukguk beserta para jaksa yang telah menangani kasus tersebut.
“Bahwa terhadap Kejari Karo, Kasipidsus, dan para Kasubsi atau JPU yang menangani kasus tersebut saat ini sudah ditarik ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan klarifikasi dan dieksaminasi nantinya terhadap mereka oleh internal Kejaksaan Agung,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Minggu (5/4/2026).
Kata Anang, mereka sudah diamankan oleh tim intelijen Kejagung. Selanjutnya tim internal di Kejagung akan memberikan klarifikasi para jaksa Kejari Karo itu tentang penanganan kasus Amsal Sitepu.
“Benar sudah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung. Yang jelas terhadap mereka nantinya akan dilakukan klarifikasi apakah penanganan perkara sudah profesional atau tidak nanti kita tunggu hasil klarifikasi,” tuturnya.
Sampai saat ini proses klarifikasi masih berjalan. Ia mengatakan Kejagung akan memberi sanksi tegas untuk para jaksa Kejari Karo apabila telah terbukti melakukan pelanggaran prosedur ketika menangani kasus Amsal Sitepu.
“Tentunya kami dalam hal ini butuh waktu dan kita tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah. Kalau terbukti melanggar dan tidak professional maka akan ada tindakan etik dari internal terhadap mereka,” ujar Anang.
Amsal Sitepu dituntut 2 tahun penjara oleh jaksa Kejari Karo pada kasus korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.
Kemudian Hakim menyatakan Amsal tak bersalah serta divonis bebas.
Usai vonis bebas tersebut, dugaan adanya pelanggaran etik yang dilakukan oleh jaksa Kejari Karo pada kasus Amsal Sitepu muncul.
Komisi III DPR juga sempat mengadakan rapat dengan Kajari Karo beserta jajaran pada Kamis (2/4). Rapat tersebut digelar untuk mengetahui penanganan kasus itu.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
