Hukum & Kriminal
Kasus Bank BJB, Aliran Dana Keluarga Ridwan Kamil Ditelusuri KPK
![Aliran Dana Keluarga Ridwan Kamil Ditelusuri KPK di kasus Bank BJB [espos]](https://www.bindo.id/wp-content/uploads/2025/10/Aliran-Dana-Keluarga-Ridwan-Kamil-Ditelusuri-KPK-db2ce6c5.jpg)
Jakarta, Bindo.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan sudah melakukan penelusuran aliran dana kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB ke keluarga mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Istri Ridwan Kamil sekaligus anggota DPR RI Atalia Praratya juga ditelusuri aliran dana tersebut.
“Kalau keluarganya (Ridwan Kamil) sudah kami lakukan. Tentunya juga kami minta data-data terkait dengan harta kekayaannya dan lain-lain, seperti itu,” tutur Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/10/2025), dilansir dari Antaranews.
Kata Asep, KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan penelusuran aliran dana dari kasus korupsi BJB yang terjadi di periode 2021-2023 itu.
“Tentu menyangkut dengan PPATK, kami lihat cash flow-nya (arus kas), keluar masuk uangnya, dan lain-lain gitu ya,” ujar Asep.
Ia menuturkan KPK masih mengutamakan terlebih dulu penelusuran aliran dana kasus Bank BJB terkait Ridwan Kamil.
“Baru nanti kami lihat apakah masih memerlukan keterangan dari keluarganya atau tidak,” tutur Asep.
Motor dan Mobil Disita
KPK melakukan penggeledahan Rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB pada Senin (10/3/2025). Dari upaya penggeledahan itu, motor bermerek Royal Enfield disita KPK.
Tanggal 24 April 2025, motor itu sudah dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Jakarta. Selanjutnya, Motor tersebut diperlihatkan kepada para jurnalis di Rupbasan KPK, Jakarta tanggal 25 April 2025.
KPK diketahui juga melakukan penyitaan pada mobil Mercedes Benz yang dari Ridwan Kamil. Mobil mewah tersebut saat itu dititipkan KPK di bengkel di Jawa Barat.
Namun, mobil tersebut diklaim tak ada kerusakan. Mobil Mercedes Benz 280 SL tersebut ternyata milik B.J. Habibie yang diduga dibeli Ridwan Kamil menggunakan uang hasil korupsi.
KPK akan mengembalikan mobil itu kepada keluarga Habibie sebab putra B.J. Habibie, Ilham Habibie sudah memberikan uang pembelian mobil iti ke KPK. Kata KPK, Ridwan Kamil belum lunas membeli mobil yang punya nilai sejarah itu.
Terkait Kasus BJB
Di perkara ini, ada 5 orang tersangka telah ditetapkan KPK. Mereka yakni :
- Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR)
- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto (WH).
- Pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD)
- Pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S)
- Pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Kelimanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang sudah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Perkiraan kerugian negara dampak dugaan korupsi di Bank BJB ini menurut penyidik KPK yakni sekitar Rp 222 miliar.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion