Connect with us

Hukum & Kriminal

Kapolri Berikan Instruksi Tegas Pada Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Published

on

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo [inews]
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo [inews]

Yogyakarta, Bindo.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berikan instruksi tegas pada kasus dugaan pemerasan SYL yang dilakukan pimpinan KPK.

Kasus ini sudah naik di tingkat penyidikan.

Listyo Sigit memberikan instruksi supaya tim dari Mabes Polri turun untuk melakukan asistensi penanganan pada kasus ini.

“Jadi yang jelas saya mengikuti perjalanan dari penanganan kasus yang dilaporkan di Polda Metro,” ujar Listyo Sigit setelah mengisi acara ‘Semarak Bakti Bhayangkara Presisi 2023’ di GOR UNY, Sabtu (7/10/2023).

“Tapi saya juga mendapatkan informasi bahwa kasus tersebut saat ini naik sidik,” imbuhnya

Dirinya meminta supaya kasus ini ditangani dengan cermat serta hati-hati. Sebab, laporan itu menyangkut pada salah satu lembaga publik.

Pihaknya berpesan kepada anggota sebab hal ini menyangkut laporan yang dilaporkan oleh orang yang dikenal oleh publik, kemungkin juga menyangkut tentang lembaga yang sudah dikenal publik.

“Penanganannya harus cermat, harus hati-hati,” ujarnya.

Mabes Asistensi

Listyo Sigit meminta kepada Mabes Polri agar ikut diterjunkan agar dapat mengasistensi kasus. Hal ini dilakukan supaya penanganan perkara ini dapat lebih cermat.

“saya minta tim dari mabes untuk ikut turun mengasistensi sehingga di dalam proses penanganannya jadi cermat,” ujarnya.

Tak hanya itu, Kapolri bahkan mengijinkan apabila ada lembaga lain mengawasi kasus ini. Dirinya juga menegaskan bahwa Polri akan menangani kasus ini dengan transparan.

Dirinya meminta kepada penyidik agar dapat menangani kasus ini secara profesional dan diasistensi.

“silakan kalau ada lembaga yang mau ikut mengawasi sehingga kemudian prosesnya betul-betul bisa memberikan rasa keadilan,” ujarnya.

“Apakah ini bisa diproses lanjut atau apakah sebaliknya harus dihentikan,” imbuhnya.

Tentunya ini merupakan hak dari pelapor dan hak dari terlapor yang akan dilakukan pengujian. Menurutnya Polri transparan dalam kasus ini.

Baca Juga  Waspada, Kripik Pisang Lumer Dengan 4 Varian Rasa Mengandung Narkoba

Polda Metro Jaya menaikkan dugaan pemerasan pimpinan KPK RI pada penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) RI pada tingkat penyidikan.

Hal tersenut telah diputuskan usai penyelidik melaksanakan gelar perkara.

“hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan,” tutur Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (7/10).

Ade Safri menuturkan ada 3 dugaan kasus yang telah ditemukan. Ketiga kasus tersebut yakni pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah tentang penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).

Peningkatan status penyelidikan di tahap penyidikan pada dugaan tindak pidana korupsi yang berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara tentang permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI dalam kurun waktu sekitar 2020-2023.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion