Connect with us

Hukum & Kriminal

Polri Mengerahkan Tim ke Filipina Untuk Pengusutan Kasus Scam Internasional

Published

on

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho [lensaindonesia]
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho [lensaindonesia]

Jakarta, Bindo.id – Polri menerjunkan tim pemeriksa dan repatriasi untuk diberangkatkan ke Filipina pada hari Selasa (9/5/2023). Tujuan keberangkatan personel Polri ke Filipina tersebut dalam rangka untuk menangani kasus sindikat penipuan atau scamming internasional.

Sindikat scamming Internasional ini melibatkan berbagai warga negara, termasuk juga warga Indonesia. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho telah menyampaikan hak tersebut. Tim yang diterjunkan oleh Polri yaitu Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam), dan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.

Sandi menyebutkan Tim pemeriksa dan repatriasi WNI bermasalah di Pampangga, Filipina, berangkat pada hari Selasa 9 Mei 2023. Dirinya menyampaikan hal tersebut pada keterangan tertulis, Senin (8/5/2023). Dirinya menuturkan tim yang ditugaskan akan dijemput dan mendapat pendampingan dari Atase Polri (Atpol) Manila.

Menurutnya kegiatan selama berada di sana, yaitu mengadakan koordinasi dengan Kepolisian Nasional Filipina (PNP), tentang rencana mengadakan pemeriksaan dan membawa tersangka yang berasal dari Indonesia atau WNI.

“Kemudian melakukan kunjungan ke Pampangga, lokasi safe house para WNI yang diamankan oleh Unit Cyber PNP,” tuturnya.

Kunjugan di tempat tersebut bertujuan untuk mengadakan wawancara dan pemeriksaan. Polri juga akan mengadakan pendalaman tentang dugaan adanya keterlibatan WNI lainnya. Dua orang WNI telah terbukti menjadi leader dan recruiter jaringan trafficking in person pada kasus ini.

Sandi mengatakan pihaknya akan membawa atau repatriasi WNI yang terlibat dalam jaringan scamming ke Indonesia. Polri dan Kepolisian Nasional Filipina (PNP) menjalin kerjasama untuk membongkar jaringan scamming internasional terbesar yang ada di Filipina.

Berdasarkan hasil pengungkapan, setidaknya terdapat sekitar 1000 pelaku yang berasal dari berbagai negara termasuk juga Indonesia. Sebanyak 154 warga negara Indonesia (WNI) telah diamankan di kasus ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 9 orang WNI berstatus saksi dan dua lainnya telah ditetapkan menjadi tersangka, dilansir dari detikcom.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Humas Polri Gandeng Media Massa Demi Wujudkan Pemilu Aman