Connect with us

Hukum & Kriminal

Berdalih Pinjami Uang Rp 50 Juta dan Tabur Garam, Maling Lancarkan Aksinya

Published

on

Ilustrasi pencuri [inews]
Ilustrasi pencuri [inews]

Semarang, Bindo.id – Maling di Semarang, Kekes Kristanto (49) datang ke rumah korban Sumardi (68) yang berada di Kalicari, Pedurungan dengan berdalih berpura-pura meminjami uang sebesar Rp 50 juta.

Pelaku lalu meminta korbannya untuk menaburkan garam yang berada di sekitar rumahnya. Hal ini dilakukan dengan dalih supaya rezekinya lancar, Minggu (12/2/2023).

Namun, saat korban mengambil garam di dapur, pelaku melancarkan aksinya. Pelaku telah mencuri dompet korban yang berisi Rp 7 juta dan satu handphone.

“Pelaku menawari korban untuk menyebar garam di jalan agar usahanya bisa laris dan lancar,” tutur Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan, Jumat (10/3/2023) dilansir dari kompas.com.

Donny mengungkapkan pelaku memberikan tawaran kepada korban dengan memberikan pinjaman utang Rp 50 juta. Pinjaman uang tersebut dapar diangsur bebas. Akan tetapi tiap bulannya harus ada uang masuk yang dibayarkan. Jangka waktu yang diberikan untuk membayar angsuran tak terbatas.

“Korban tergiur rayuan pelaku,” ujarnya.

Uang pinjaman tersebut rencananya akan dipakai untuk membangun rumah serta membuka toko kelontong. Saat korban hendak memberikan uang, pelaku berpura-pura menolak uang tersebut. Lalu uang tersebut disimpan kembali oleh korban pada sebuah dompet. Korban meletakkan dompet tersebut di depan televisi di ruang tamu.

Donny mengungkapkan usai berhasil mengelabui korban, pelaku mengambil dompet dan HP. Setelah berhasil mengambil kedua barang tersebut pelaku meninggalkan rumah korban. Donny menuturkan pelaku mengelabuhi korban dengan cara meminta korban untuk menyebar garam di jalan.

Pelaku berhasil diamankan Polresrabes Semarang pada (14/2/2023). Saat diamankan pelaku berada di Hotel Griya Tentrem dan tidak melakukan perlawanan.

“Ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun,” tuturnya.

Pelaku mengatakan hanya sebagai tipu muslihat semata saat ditanya awak media tentang alasan penaburan garam. Pelaku mengaku mengenal korban dari platform judi online.

Baca Juga  Polrestabes Semarang Amankan Truk Pembawa 226 Anjing Yang Akan Menuju Ke Solo

“Ya itu buat tipu-tipu aja, untuk mengalihkan aja,” ucap Kekes.

Dirinya mengaku uang tersebut untuk keluarga dan sebagian sudah digunakan.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *