News
4 Pelaku Diduga Mengaku Jadi Pegawai KPK Diringkus Tim Gabungan
Jakarta, Bindo.id – Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya Jakarta meringkus 4 orang yang diduga mengaku menjadi pegawai KPK pada Kamis (9/4/2026) malam.
“Para terduga pelaku diamankan di wilayah Jakarta Barat,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada keterangannya, Jumat (10/4/2026).
Kata Budi, dalam kegiatan ini tim gabungan juga mengamankan barang bukti uang senilai 17.400 dollar Amerika Serikat (AS).
Ia mennuturkan tim gabungan menemukan modus bahwa para oknum mengaku menjadi utusan dari Pimpinan KPK, yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang ke anggota DPR.
“Diduga permintaan ini bukan yang pertama kalinya,” tuturnya.
Keempat oknum mengaku bisa mengatur penanganan perkara di KPK.
Kata Budi, para pihak yang diamankan langsung dibawa ke PMJ Jakarta untuk dipemeriksa lebih lanjut.
“Kami tegaskan bahwa dalam menjalankan setiap penugasan, Pegawai KPK selalu dilengkapi dengan surat penugasan dan kartu identitas resmi yang dikeluarkan oleh KPK,” ujarnya.
Budi menuturkan pegawai KPK dilarang menjanjikan atau menerima, apalagi meminta imbalan berbentuk apapun. Seehingga tak benar apabila ada pihak yang menjanjikan dapat ‘mengurus’ suatu perkara yang penanganannya dilakukan KPK.
“KPK tidak pernah menunjuk organisasi atau lembaga mana pun sebagai ‘perpanjangan tangan’, mitra, konsultan, pengacara, maupun perwakilan dari KPK. KPK juga tidak pernah menerbitkan ataupun bekerja sama dengan media yang memakai nama KPK atau yang mirip dengan KPK,” ujarnya.
Kata Budi, KPK tak membuka kantor cabang atau kantor perwakilan khusus KPK di daerah-daerah.
Situs resmi yang dikelola KPK bisa diakses di www.kpk.go.id. Ia menuturkan perangkat sosialisasi antikorupsi baik berupa buku, poster, ataupun brosur yang diterbitkan oleh KPK serta diberikan kepada pihak-pihak yang memerlukan, juga dilakukan secara cuma-cuma atau gratis.
Dari hal itu, KPK mengimbau kepada semua jajaran di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan berbagai unsur masyarakat lainnya, supaya selalu waspada serta hati-hati dengan berbagai modus oknum yang mengatasnamakan sebagai pegawai KPK dan melakukan tindakan-tindakan kriminal, penipuan, pemerasan, maupun yang mengaku bisa mengatura perkara di KPK.
KPK mengajak masyarakat yang mengetahui ada modus-modus tersebut supaya segera melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum setempat atau ke KPK lewat call center 198, supaya dapat segera dilakukan tindaklanjut.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
