Connect with us

Ekonomi

Muhammadiyah Pindahkan Dana Dari BSI, Ini Alasannya

Published

on

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menyampaikan keputusan tentang pengalihan dana simpanan dan pembiayaan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) [kilat]

Jakarta, Bindo.id – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menyampaikan keputusan tentang pengalihan dana simpanan dan pembiayaan dari Bank Syariah Indonesia (BSI).

Hal ini dilakukan untuk meminimalisir persaingan yang kemungkinan terjadi di antara bank-bank syariah lainnya.

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal Anwar Abbas menyebutkan porsi penempatan dana Muhammadiyah terlalu terkonsentrasi pada BSI.

Sedangkan penempatan dana di bank-bank syariah lainnya masih sedikit. Hal tersebut secara bisnis bisa menyebabkan timbulnya risiko konsentrasi (concentration risk).

“Sehingga bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI, baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan,” ujar Anwar, Kamis (6/6/2024).

“Bila hal ini terus berlangsung, maka tentu persaingan di antara perbankan syariah yang ada tidak akan sehat dan itu tentu jelas tidak kita inginkan,” ujarnya.

Anwar menekankan bahwa Muhammadiyah mempunyai komitmen yang tinggi untuk memberikan dukungan terhadap perbankan syariah.

Oleh karena itu, Muhammadiyah terus melakukan rasionalisasi serta konsolidasi pada masalah keuangannya.

Sehingga Muhammadiyah dapat berkontribusi terhadap terciptanya persaingan yang sehat di antara perbankan syariah yang ada, terlebih saat dunia perbankan syariah itu berhubungan dengan Muhammadiyah.

“Untuk itu Muhammadiyah merasa perlu menata banyak hal tentang masalah keuangannya termasuk dalam hal yang terkait dengan dunia perbankan terutama menyangkut tentang penempatan dana dan juga pembiayaan yang diterimanya,” ujar Anwar.

Sebelumnya beredar kabar bahwa Muhammadiyah telah memutuskan untuk mengalihkan dananya dari BSI ke sejumlah bank syariah lainnya.

Hal tersebut tertulis pada Memo Muhammadiyah Nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang diterbitkan pada tanggal 30 Mei 2024.

Penjelasan BSI Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar menyebutkan bahwa BSI senantiasa memiliki komitmen untuk memenuhi ekspektasi semua pemangku kepentingan dengan menerapkan prinsip adil, seimbang, dan bermanfaat (maslahat) berdasarkan syariat Islam.

Baca Juga  Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 1444 H Digelar Kemenag Pada Sore Ini

Perseroan juga akan terus berusaha untuk memberi pelayanan terbaik serta berkontribusi pada pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.

“Terkait pengalihan dana oleh PP Muhammadiyah, BSI berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis dan siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder dalam upaya mengembangkan berbagai sektor ekonomi umat. Terlebih bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang merupakan tulang punggung ekonomi bangsa,” ujar Wisnu pada keterangan terpisah.

Demi mendorong inklusi serta penetrasi keuangan syariah  Wisnu menyebutkan BSI juga terus berkomitmen untuk menjadi lembaga perbankan yang melayani seluruh lini masyarakat, baik institusi maupun perorangan.

BSI juga berupaya untuk menjadi bank yang modern dan inklusif untuk memberikan pelayanan kepada semua masyarakat, serta tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip syariah.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *