Connect with us

Info Nasional

Hari Ini Mulai Ada Operasi Patuh, Cek Waktunya Dan Pelanggarannya

Published

on

Ilustrasi operasi patuh [instagram]

Jakarta, Bindo.id – Koprs Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengadakan Operasi Patuh tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin dalam operasi patuh harus bisa membangun kesadaran hukum masyarakat dengan mengutamakan pendekatan edukatif, persuasif, serta humanis.

“Kita tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” tutur Aries, Jumat (23/10), dilansir dari Antara.

Polri mengutamakan sosialisasi keselamatan, edukasi safety riding dan safety driving, maupun penegakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta teguran simpatik.

Di akun instagarm @korlantaspolri.ntmc tertulis ada 11 pelanggaran yang dipantau kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). 

11 pelanggaran yang dipantau ETLE yakni :

  1. Tak memakai seat belt
  2. Tak memakai helm SNI
  3. Memakai HP ketika berkendara
  4. Melanggar marka atau rambu
  5. Menerobos lampu merah
  6. Melawan arus
  7. Melebihi batas kecepatan
  8. Berboncengan lebih dari satu orang
  9. Menerobos jalur busway
  10. Parkir ditrotoar
  11. TNKB atau pelat nomor tak sesuai aturan

Tilang manual juga dapat berlaku. Salah satunya yakni Polda Jawa Timur yang akan mengadakan Operasi Patuh Semeru. Operasi tilang manual ini akan kembali berlaku pada pekan kedua pelaksanaan operasi.

Kakorlantas menyatakan setiap kegiatan penindakan berupa tilang harus didampingi personel Provos. Hal ini sebagai wujud pengawasan internal untuk memastikan pelaksanaan tugas berlangsung sesuai ketentuan serta profesionalisme anggota tetap terjaga.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Sambut Lebaran, Korlantas Polri Tambah 34 Titik ETLE di 3 Polda Jajaran