Connect with us

Info Nasional

97 Perusahaan Diproses Hukum Sebab Terlibat Karhutla

Published

on

Menko Polkam Dudung Abdurrachman [suara]

Jakarta, Bindo.id – Menko Polkam Dudung Abdurrachman menyebut pemerintah terus mengadakan upaya hukum tentang permasalahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kata Dudung, sejauh ini sudah ada 97 perusahaan yang diproses secara hukum terkait karhutla.

“Ada 97 perusahaan-perusahaan secara keseluruhan, baik di sekitar Kalimantan, Pulau Sumatera. Ini yang sudah proses hukum selanjutnya,” tutur Dudung kepada wartawan di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2026).

Namun Dudung belum memerinci perusahaan-perusahaan tersebut. Dudung memastikan proses hukum ini sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam menindak tegas pihak-pihak yang diduga memiliki andil terjadinya karhutla di berbagai wilayah.

“Sekali lagi, bahwa penanganan ini kita tangani secara serius. Bahkan Bapak Presiden sangat concern sekali,” ujar Dudung.

Dudung memastikan Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian penuh pada penanganan karhutla. Pemantauan dan penanganan karhutla terus dijalankan secara langsung dan rapat daring.

“Yang perlu saya sampaikan bahwa perhatian pemerintah, Bapak Presiden, tentang karhutla ini sangat intens sekali, baik melalui Zoom maupun secara langsung,” ujar Dudung.

Kata Dudung, koordinasi penanganan karhutla lintas sektor terus dijalankan pemerintah. Dudung menjamin pemerintah terus memperhatikan keamanan serta kenyamanan masyarakat dari karhutla ini.

“Oleh karenanya, ini perlu diketahui oleh seluruh rakyat Indonesia bahwa pemerintah akan terus memperkuat koordinasi demi keamanan, ketenteraman, dan kesejahteraan,” ujarnya.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Idul Fitri 1447 H, Presiden Prabowo Takbiran di Medan dan Shalat Id di Aceh