Connect with us

News

Kasus TPPO ABK Kapal Cumi, Polisi Tetapkan 9 Tersangka

Published

on

TPPO KM Maulana 23, polisi tetapkan 9 tersangka [polri]

Jakarta, Bindo.id – Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah menetapkan 9 orang sebagai tersangka di kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak buah kapal (ABK) kapal cumi, yaitu KM Maulana 23, yang beberapa waktu lalu viral dianiaya.

“Dari dugaan tindak pidana perdagangan orang yang kami lakukan penyelidikan dan penyidikan, kami telah menetapkan sembilan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tujuh tersangka,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, kepada wartawan, Kamis (15/10).

Sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka TPPO yakni S (Direktur PT AMIR), AR, S (kapten kapal), AS, K, RD, K, AB, S.

Alrasyidin mengatakan dari 9 orang tersangka, dua di antaranya tak ditahan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dengan alasan tertentu.

“Satu tersangka merupakan kapten kapal yang saat ini dilakukan penahanan oleh Polres Kepulauan Aru atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan di wilayah hukum Polres Kepulauan Aru,” tutur Alrasyidin.

Satu tersangka lainnya tak ditahan sebab melihat kondisi usianya yang sudah sepuh.

“Sementara satu tersangka lainnya, berdasarkan pertimbangan dan penilaian penyidik karena usianya sudah sepuh, yakni 72 tahun, sampai saat ini tidak kami lakukan penahanan karena mempertimbangkan kondisi kesehatannya. Namun, proses pemberkasan tetap kami lakukan dan yang bersangkutan tetap ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Alrasyidin.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 455 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara serta denda paling maksimal kategori VII.

“Kami akan terus melakukan penyidikan ini dan segera berkoordinasi dengan pihak kejaksaan. Apabila dalam proses pemberkasan masih ada hal-hal yang harus dipenuhi, melalui koordinasi tersebut akan kami lakukan pemenuhan berkas perkara,” tuturnya.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Rela Tidak Pulang Demi Kelancaran dan Keselamatan Pemudik, Terima Kasih Polisi!