Keuangan
Kasus Pembobolan Kartu, BI Minta DANA Lakukan Investigasi Menyeluruh
Jakarta, Bindo.id – Bank Indonesia (BI) menanggapi maraknya laporan transaksi tidak sah di aplikasi dompet digital DANA.
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menyebut BI terus mencermati serta mendalami insiden transaksi tidak sah yang terjadi di aplikasi DANA.
Dia menyebut BI sudah melakukan langkah pengawasan serta meminta DANA mengadakan investigasi secara menyeluruh. Investigasinya meliputi perbaikan atas kelemahan sistem dan penguatan keamanan.
“Untuk memastikan transaksi kembali berjalan sesuai dengan mekanisme autentikasi dan standar keamanan transaksi yang dipersyaratkan,” ujar Denny pada keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Kata Denny, DANA bersama pihak terkait sudah diminta segera mengadakan identifikasi dan verifikasi terhadap transaksi yang tak diakui konsumen.
DANA diminta untuk menindaklanjuti setiap pengaduan konsumen serta menyelesaikannya sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Bank Indonesia memastikan perlindungan serta pemenuhan hak konsumen jadi prioritas dalam menyelesaikan insiden transaksi tidak sah tersebut.
BI juga akan terus mengawal proses penyelesaian sampai hak konsumen yang terkena dampak terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Keamanan, keandalan, dan pelindungan konsumen merupakan prinsip utama dalam penyelenggaraan sistem pembayaran,” ujar Denny.
Kata Denny, setiap penyelenggara sistem pembayaran wajib memastikan pengembangan dan perubahan sistem maupun aplikasi didukung tata kelola, manajemen risiko, pengujian, serta pengendalian keamanan yang memadai.
Pada sisi pengguna, masyarakat diimbau agar menjaga kerahasiaan data serta kredensial pembayaran. Selain itu, pengguna juga diimbau untuk memantau riwayat transaksi secara berkala.
Apabila ditemukan transaksi yang tak dikenali segera melaporkan lewat kanal resmi bank penerbit kartu dan/atau penyelenggara.
“Bank Indonesia akan terus mengawal penyelesaian insiden dan melakukan tindak lanjut pengawasan secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sebelumnya, di media sosial masyarakat ramai mengeluhkan transaksi yang tak mereka lakukan.
Keluhan tersebut berkaitan limit kartu kredit yang tiba-tiba berkurang, dengan munculnya tagihan yang berlabel “DANA QR”.
Korban mengaku tak pernah punya atau mendaftarkan akun di aplikasi DANA.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
