Ekonomi
Gas Dari Natuna Kini Dialihkan Untuk Industri RI
![Ilustrasi produksi gas di Natuna [antaranews]](https://www.bindo.id/wp-content/uploads/2025/05/Ilustrasi-produksi-gas-di-Natuna-02e2427c.jpg)
Jakarta, Bindo.id – Upaya strategis dilakukan Pemerintah bersama PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
PT PGN mengalihkan aliran gas dari Natuna yang awalnya diekspor ke Singapura, kini jadi pasokan untuk kebutuhan di dalam negeri.
Upaya ini diwujudkan melalui 2 kesepakatan penting, yaitu Domestic Swap Agreement dan Gas Sales Agreement antara PGN dengan West Natuna Group.
Kesepakatan tersebut ditandatangani Direktur Utama PGN Arief S. Handoko saat ajang IPA Convex 2025 di Jakarta pada Rabu (21/5/2025).
Pada skema swap, sejumlah volume gas yang sebelumnya diekspor akan dialihkan ke jaringan distribusi domestik.
Dari 6 kerja sama yang ditandatangani, total pasokan tambahan yang diamankan PGN mencapai lebih dari 71,83 BBTUD.
“PGN menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas dukungan yang secara holistik diberikan dalam pemenuhan kebutuhan gas domestik. Kami akan memanfaatkan pasokan ini secara optimal demi keberlanjutan layanan gas bumi dan ketahanan energi nasional,” ujar Arief, Rabu (21/5/2025).
Langkah ini dianggap menjadi upaya konkret untuk menekan potensi defisit pasokan gas di dalam negeri.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyebutkan pengalihan gas dilaksanakan secara terintegrasi untuk menghindari impor energi yang butuh biaya besar.
Presiden RI Prabowo Subianto yang ikut hadir di acara penandatanganan, menegaskan pentingnya kerja sama seluruh pihak dalam menjaga ketahanan energi.
“Mari kita bekerja sama, pihak swasta dalam negeri, swasta luar negeri, BUMN, dan pemerintah dari semua tingkatan. Kalau kita tergantung dari impor terus, sumber daya yang kita keluarkan sangat besar,” tutur Prabowo.
PGN berpendapat kebijakan swap gas domestik akan memperkuat upaya pemanfaatan gas bumi secara efisien, fan juga memenuhi kebutuhan sektor industri di dalam negeri.
Ketergantungan pada energi impor bisa dikurangi dengan memaksimalkan sumber daya energi nasional.
Kesepakatan ini juga menjadi tanda komitmen jangka panjang untuk memperkuat kemandirian energi Indonesia.
Apabila mengacu pada harga 8 dollar AS per MMBTU, total nilai kesepakatan dapat mencapai sekitar 132 juta dollar AS atau sekitar Rp 2,18 triliun (kurs Rp 16.500 per dollar AS).
Hal ini berarti harga gas yang dialihkan ini punya nilai yang signifikan.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion