Kesehatan
Pernyataan Sikap Guru Besar FK Universitas Brawijaya Terhadap Kebijakan Kemenkes
![Preskon Guru Besar FK Universitas Brawijaya [malanginspirasi]](https://www.bindo.id/wp-content/uploads/2025/05/Preskon-Guru-Besar-FK-Universitas-Brawijaya-eadc566b.jpg)
Malang, Bindo.id – Belasan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FK UB) menyampaikan pernyataan sikap tegas tentang kebijakan pendidikan kedokteran, Selasa (20/5/2025).
rof. Dr. dr. Handono Kalim Sp.PD-KR membacakan pernyataan sikap dan didampingi belasan guru besar lainnya.
Kegiatan yang mengusung tema Aksi Terbuka Bersuara Untuk Masa Depan Pendidikan Kedokteran ini mengkritisi serangkaian kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang dianggap tak relevan, berpotensi merusak mutu, profesionalisme, dan juga kemandirian institusi pendidikan kedokteran di Indonesia.
Dekan FK UB, Dr. dr. Wisnu Barlianto, M.Si.Med., Sp.A (K), menyatakan kebijakan Kemenkes yang ada saat ini cenderung menjauh dari semangat kolaboratif yang esensial.
“Banyak narasi negatif yang terjadi pada pendidikan dokter dan profesi dokter. Ini sangat kontradiktif dengan program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden untuk memperkuat SDM melalui pendidikan dan kesehatan yang bermutu, adil, dan merata,” tutur Wisnu, Selasa (20/5/2025).
Dirinya mengatakan aksi ini sebagai wujud kepedulian serta cinta para akademisi FK UB pada NKRI. Semua akademisi yang hadir memakai pita merah putih sebagai lambang harapan kemajuan pendidikan kedokteran Indonesia.
Ketua Dewan Profesor Universitas Brawijaya, Prof. Sukir Maryanto, S.Si., M.Si., Ph.D juga memberikan dukungan penuh.
Dia menyoroti terbitnya PP Nomor 17 Tahun 2023 yang semestinya dikomunikasikan serta dikolaborasikan dengan baik.
“Jika ada yang ‘tersentuh’ terkait ilmu dan pendidikan, maka kami selaku Dewan Profesor merasa terpanggil untuk mendukung. Dewan Profesor mendukung aktivitas aksi keprihatinan ini demi negara bangsa Indonesia, terutama di pendidikan kedokteran,” ujarnya.
Wakil Dekan Bidang Akademik FK UB, Prof. dr. Mohammad Saifur Rohman, Sp.JP(K), Ph.D., menjelaskan upaya konkret yang akan dilakukan.
Pihaknya juga telah melayangkan permohonan kepada Komisi X DPR RI tentang pendidikan serta Komisi IX DPR RI tentang kesehatan.
“Untuk memfasilitasi diskusi bersama, mencari langkah terbaik, dan memberikan masukan kepada Kementerian Pendidikan untuk duduk bersama Kementerian Kesehatan,” ujar Prof. Saifur.
Dirinya menyebutkan naskah pernyataan sikap ini akan dikumpulkan bersama dengan aspirasi serupa dari guru besar se-Indonesia dan lewat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk disampaikan secara langsung kepada Presiden RI.
“Tujuannya adalah mengembalikan fungsi masing-masing lembaga secara kolaboratif, memproduksi dokter berkualitas dengan sebaran yang merata,” ujarnya
Harapan Para Guru Besar FK UB, pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya bisa mendengarkan serta melakukan tindaklanjut terhadap aspirasi ini secara arif dan bijaksana. Hal ini demi masa depan pendidikan kedokteran yang lebih baik di Indonesia.
4 tuntutan fundamental Para Guru Besar FK UB dalam pernyataan sikapnya :
- menuntut pemulihan fungsi kolegium kedokteran sebagai lembaga independen yang menjaga mutu pendidikan kedokteran, meliputi standar kompetensi, kurikulum, serta sistem evaluasi tanpa intervensi kepentingan di luar akademik.
- mendesak kemitraan yang sinergis serta sejajar antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Sains dan Teknologi, Kolegium, Rumah Sakit Pendidikan, serta Institusi Pendidikan Kedokteran untuk menjaga integritas maupun kualitas pendidikan.
- menegaskan tentang pentingnya mempertahankan marwah serta kemandirian perguruan tinggi sebagai penyelenggara pendidikan kedokteran, dengan otonomi akademik, etika keilmuan, serta independensi hukum dan kebijakan pendidikan sebagai fondasinya.
- dukungan terhadap perbaikan tata kelola pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan** secara keseluruhan dengan menjunjung tinggi prinsip keilmuan, integritas, transparansi, serta keadilan.
Sebelumnya, ratusan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) menyampaikan 5 poin untuk menanggapi kebijakan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang berpotensi menurunkan mutu pendidikan,Jumat (16/5/2025).
Terkait dengan pendidikan kedokteran, para guru besar FKUI berpendapat kebijakan Kemenkes memiliki risiko menurunkan kualitas pendidikan dokter maupun dokter spesialis, alih-alih memperkuat mutu layanan serta pendidikan.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion