Connect with us

Peristiwa

Kapolri Tanggapi Bentrok Warga Dan Aparat Yang Terjadi Di Rempang Batam

Published

on

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo [metrotv]
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo [metrotv]

Jakarta, Bindo.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi peristiwa bentrokan antara aparat gabungan TNI- Polri dan warga Pulau Rempang, Batam, Kamis (7/9/2023).

Listyo menuturkan bahwa saat ini sedang ada upaya pembebasan lahan yang dilakukan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Pembebasan lahan ini menyusul rencana pengembangan Rempang Eco City.

Dirinya menuturkan saat eksekusi lahan ada sekelompok warga yang melakukan penolakan terhadap rencana pengembangan. Mereka ingin tetap menguasai lahan tersebut.

“Di sana ada kegiatan terkait dengan pembebasan atau mengembalikan kembali lahan milik otoritas Batam yang saat ini mungkin dikuasai beberapa kelompok masyarakat,” tuturnya di Jakarta Pusat.

Listyo menuturkan upaya musyawarah bersama warga setempat juga sudah diadakan.

Selain itu, dirinya menuturkan BP Batam juga sudah mempersiapkan relokasi serta ganti rugi untuk lahan yang akan dibebaskan tersebut.

Namun ada sejumlah warga yang tetap berusaha untuk mempertahankan lahan tempat tinggal mereka.

Menurutnya, kondisi tersebut memaksa kepolisian untuk mengambil tindakan dan mengadakan penertiban.

“Karena ada beberapa aksi yang kemudian hari ini dilakukan upaya-upaya penertiban,” ungkapnya.

Listyo mengaku dirinya akan tetap mengutamakan upaya komunikasi antara warga dengan pihak BP Batam untuk menyelesaikan masalah ini.

“Tentunya upaya musyawarah, upaya sosialisasi penyelesaian dengan musyawarah mufakat menjadi prioritas,” ujarnya.

“Sehingga kemudian masalah di Batam di Pulau Rempang itu bisa diselesaikan,” imbuhnya.

Bentrokan antara polisi dengan warga setempat terjadi di Rempang Galang, Batam pada hari Kamis (7/9/2023).

Sebelumnya warrga juga sempat membuat barikade untuk melakukan aksi penolakan terhadap upaya relokasi di area tersebut.

Bentrokan pun tak bisa dihindarkan saat pihak kepolisian berusaha untuk menerobos barikade warga.

Aparat membawa water canon serta gas air mata agar dapat membubarkan massa.

Baca Juga  Kapolri Meminta Agar Calo Penerimaan Bintara Mendapat Sanksi Tegas Berupa Pemecatan atau Diproses Pidana

Namun massa mencoba melakukan perlawanan dengan melempari aparat memakai batu.

Sebelumnya Badan Pengusahaan (BP) Batam telah berencana melaksanakan pengukuran serta mematok lahan yang akan dipakai untuk investasi di Pulang Rempang dan Galang.

Rencananya ribuan rumah warga yang terdampak proyek strategis nasional tersebut akan direlokasikan ke sebuah lokasi yang ada di Sijantung.

Dilansir dari cnnindonesia, warga terdampak pembebasan lahan ini, rencananya akan dibuatkan pemerintah rumah permanen di lokasi yang baru dan juga diberikan lahan.

Akan tetapi, warga setempat masih merasa keberatan terkait dengan rencana tersebut.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion