Connect with us

Info Regional

Pemudik DKI Jakarta Bisa Titipkan Motor dan Mobil di Kantor Lurah, Camat, Dan Wali Kota

Published

on

Ilustrasi penitipan motor [liputan6]

Jakarta, Bindo.id – Selama periode mudik Lebaran 2026, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengizinkan para pemudik menitipkan kendaraan pribadi mereka di kantor-kantor milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Pemudik dapat menitipkan di berbagai kantor pemerintahan, seperti kantor lurah, camat, hingga wali kota yang tersebar di wilayah DKI Jakarta.

“Pemerintah DKI Jakarta akan mengizinkan bagi para pemudik yang kemudian menitipkan kendaraannya, terutama motornya di kantor-kantor yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta,” ujar Pramono ketika ditemui di kawasan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (18/3/2026).

Kata Pramono, kebijakan tersebut diambil untuk memberi rasa aman dan nyaman untuk masyarakat yang meninggalkan kendaraan ketika pulang ke kampung halaman.

Pemprov DKI sudah memberangkatkan 744 bus ke 20 kota dan 6 provinsi di program mudik gratis pada Selasa (18/3/2026).

“Termasuk kemarin ketika kami menyelenggarakan mudik gratis yang jumlahnya kurang lebih 35.000 akhirnya, 744 bus,” ujar Pramono

Pemprov DKI Jakarta menyediakan fasilitas pengangkutan sepeda motor memakai truk. Ada 900 unit motor diberangkatkan menuju ke kampung halaman para pemiliknya pada Senin (17/3/2026).

Kata Pramono, upaya ini diambil sebab perjalanan jauh memakai sepeda motor ada risiko kelelahan yang tinggi bagi pemudik.

Ia mengatakan sebagian besar pemudik yang ikut program tersebut saat ini sudah tiba di kampung halaman masing-masing dengan selamat.

“Alhamdulillah yang naik motor akhirnya motornya ditaruh di truk dan mereka ada di dalam truk tersebut. Sekarang ini, mereka sebagian besar sudah di kampung halamannya masing-masing dan itu berjalan dengan baik dan selamat,” ujar Pramono.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026, Cek Protokol Lalu Lintas di Tol Bawen-Ambarawa