Info Regional
Penyebab Ribuan ASN Hingga Wali Kota Lhokseumawe Belum Terima Gaji
Aceh Utara, Bindo.id – Gaji januari 2026 belum diterima Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), Wali Kota, Wakil Wali Kota hingga anggota DPRK Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh.
Hal ini disebabkan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 masih di tahap evaluasi Pemerintah Provinsi Aceh.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lhokseumawe, Teguh Heriyanto pada Senin (5/1/2026) membenarkan jika para ASN di sana belum memperoleh gaji bulan Januari 2026.
Dia mengatakan total akumulasi gaji yang belum dibayarkan sekitar Rp 26,3 miliar.
Total gaji itu terdiri dari gaji Wali Kota dan Wakil Wali Kota senilai Rp 12,4 juta, serta gaji untuk 25 anggota DPRK Lhokseumawe totalnya Rp 790,078 juta.
Gaji untuk 2.995 PNS sebesar Rp 15,4 miliar serta ada 2.667 PPPK total gajinya sebesar Rp 10,069 miliar.
Gaji Cair Pekan Depan
Kata Teguh, pihaknya sudah menjalin komunikasi bersama Pemerintah Aceh.
Rencananya akan ada pembahasan bersama dengan Kementerian Dalam Negeri tentang evaluasi APBD.
“Tadi siang saya ke Pemerintah Aceh, besok baru ada zoom meeting dengan Kementerian Dalam Negeri RI soal evaluasi APBD. Setelah itu akan dibuat SK evaluasi dari Pemerintah Aceh,” ujarnya.
Menurutnya, paling cepat pekan depan barulah gaji semua pegawai, DPRK maupun wali kota dibayarkan. Pihaknya juga berkomitmen, setelah semua dokumen selesai, gaji para pegawai akan segera ditransfer.
“Kami terus berkomunikasi dengan Pemerintah Aceh. Setelah semua dokumen selesai, secepat mungkin kami transfer gaji,” tandasnya.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
