Info Regional
18 Tersangka Kasus Bom Ikan Diringkus Polda Sulawesi Selatan, Selundupkan Detonator Dari Malaysia
Makassar, Bindo.id – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap kasus bom ikan yang beroperasi di daerahnya.
Detonator diselundupkan dari Malaysia. Di kasus bom ikan atau destructive fishing ada 18 tersangka yang diamankan Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulsel sepanjang tahun 2025.
18 tersangka tersebut tersebut telah diamankan berdasarkan 14 laporan polisi (LP) sepanjang Januari sampai Desember 2025, tentang dugaan penangkapan ikan secara ilegal.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menuturkan praktik bom ikan ini dijalankam di sejumlah perairan, diantaranya di Pulau Kodingareng, Pulau Lumu-lumu, serta Pulau Barrang Lompo.
Kemudian, di perairan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Bone, Kabupaten Sinjai, serta Kabupaten Luwu.
“Barang bukti yang diamankan ada 89 jeriken berisi bahan peledak siap ledak, kemudian 64 botol kecil siap ledak, 369 detonator, kemudian 74 potong sumbu berbagai jenis ukuran, dan 18 bungkus bahan campuran peledak lainnya,” ujar Djuhandhani ketika konferensi pers yang digelar di kantor Ditpolairud Polda Sulsel, Rabu (10/12/2025).
Penyelundupan Detonator dari Malaysia
Djuhandhani menyebutkan bahan baku peledak yang beredar di daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) diketahui diselundupkan dari Malaysia lewat jalur laut.
“Jaringan peredaran detonator di Sulawesi Selatan kami sampaikan bahwa ini adalah jaringan Malaysia, bahan baku yang dipakai oleh nelayan adalah detonator pabrikan yang masuk dari Malaysia,” ujar Djuhandhani.
Kata Djuhandhani, sebelum masuk ke Sulawesi Selatan bahan baku peledak terlebih dahulu masuk ke wilayah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
“Jaringan ini juga cukup lama. Kami pernah dinas di Polsek Nunukan dan jaringan-jaringan ini dari Polsek Nunukan juga sering melaksanakan upaya-upaya penegakan hukum,” ungkapnya.
Jaringan Lokal dari Pasuruan
Ia juga memperoleh informasi ada jaringan lokal yang ikut melakukan peredaran detonator di berbagai wilayah.
“Kita dapatkan di Kota Pasuruan, Jawa Timur, di mana detonator rakitan itu dibuat. Dan saat ini kami masih mencari pelaku yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujarnya.
Djuhandhani mengimbau supaya masyarakat tak memakai bom apabila ingin menangkap ikan.
“Mari kita jaga lingkungan kita, kita jaga laut kita, karena kita berharap apa yang menjadi kekayaan laut, apa yang menjadi keindahan laut, khususnya di Sulawesi Selatan (Sulsel), terus dinikmati generasi selanjutnya,” ujarnya.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
