Connect with us

Info Regional

Dedi Mulyadi Terbitkan SE Larangan Hukuman Fisik Di Sekolah, Sanksi Diganti Dengan Ini

Published

on

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terbitkan SE larangan hukuman fisik di Sekolah [lingkar]

Bandung, Bindo.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang guru memberi hukuman fisik kepada siswa di semua sekolah.

Hal ini tercantum di Surat Edaran (SE) yang diterbitkan Gubernur Dedi Mulyadi. Kebijakan tersebut berlaku di semua jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA/SMK, bahkan madrasah di bawah Kementerian Agama.

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, memberikan konfirmasi bahwa aturan ini sudah disebarluaskan ke semua sekolah serta mulai diterapkan.

“Saya kira sudah jelas, sudah dibuatkan dan sudah didistribusikan. Kami mengharapkan jajaran Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Kemenag menerapkan sanksi yang edukatif dan pedagogik,” tuturnya saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (10/11/2025).

Kata Herman, SE itu mengatakan penegakan disiplin di sekolah harus dilaksanakan tanpa kekerasan.

Sanksi Sifatnya Mendidik

Sanksi yang diberi kepada siswa diarahkan agar sifatnya mendidik, bukan menghukum.

“Intinya penyelesaian anak-anak yang khusus ini harus edukatif, jadi menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah baru. Ini kan pendidikan, jadi kalaupun ada hukuman, harus edukatif,” ujarnya.

Herman mengatakan bentuk sanksi yang dianjurkan dapat berupa kegiatan sosial di lingkungan sekolah, misalnya kerja bakti atau membersihkan ruang kelas.

“Pak Gubernur menyampaikan misalnya dengan kerja bakti, bersih-bersih di sekolah kan bagus tuh. Dulu waktu kita sekolah kan ada piket,” ujarnya.

Ia mengatakan kebijakan ini dirancang supaya setiap hukuman jadi bagian dari proses pembelajaran serta perbaikan perilaku siswa

“Karena sebetulnya dinamika anak-anak ini kan khas, harus dilakukan dengan pendekatan pedagogik, tidak bisa yang lain,” ujarnya.

Herman juga mengingatkan tentang pentingnya kolaborasi antara sekolah, orang tua, serta masyarakat dalam mendidik anak di era digital ini.

“Dinamika selalu ada, apalagi sekarang era media sosial. Kalau tidak diedukasi dengan baik, bisa jadi informasi dari media sosial lebih jauh mempengaruhi anak daripada edukasi dari guru dan orangtua,” ujarnya.

Baca Juga  Hikmat Ramdani Raih Emas Di Paralimpiade Paris, Sambutan Meriah Disiapkan Bupati Tasikmalaya

“Makanya harus ada kolaborasi antara sekolah, pemerintah, orangtua, dan masyarakat,” lanjutnya.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion