Info Regional
Aktivitas Keagamaan Tanpa Izin di Perumahan Bekasi Bikin Warga Resah
![Penolakan aktivitas keagamaan tanpa izin di perumahan Bekasi [rmnews]](https://www.bindo.id/wp-content/uploads/2025/08/Penolakan-aktivitas-keagamaan-tanpa-izin-di-bekasi-e269cca2.jpeg)
Bekasi, Bindo.id – Aktivitas keagamaan tanpa izin yang diadakan di sebuah rumah warga membuat resah para Warga Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
Tokoh agama setempat bernama Abdul Halim (54) mengatakan kegiatan itu tak punya persetujuan lingkungan.
“Iya enggak ada izin lingkungan RT dan RW,” kata Abdul ketika ditemui di sebuah masjid, Senin (11/8/2025).
Kegiatan tersebut dilakukan di rumah berwarna hijau bercorak kuning yang merupakan milik perempuan berinisial PY. Warga kerap menyebut PY dengan panggilan “Umi Cinta”.
Kata Abdul, PY sudah mengadakan aktivitas keagamaan di lokasi itu selama 8 tahun. Aktivitas keagamaan tersebut diikuti sekitar 70 anggota.
Setiap akhir pekan ada pertemuan rutin yang digelar mulai pukul 05.00 WIB sampai menjelang 12.00 WIB. Kehadiran anggota yang memarkirkan kendaraan mereka sembarangan di sudut jalan perumahan menimbulkan geram para warga.
Sebelum pindah ke Dukuh Zamrud, PY beserta pengikutnya sempat melakukan kegiatan serupa di perumahan lainnya. Akan tetapi warga setempat menolak, oleh karena itu mereka berpindah lokasi.
Awalnya, warga Dukuh Zamrud menerima kehadiran PY. Akan tetapi suasana mulai memanas usai mantan anggota mengungkap beberapa praktik di kelompok itu yang dianggap eksklusif serta tertutup.
Salah satunya berupa iming-iming masuk surga untuk anggota yang membayar infak senilai Rp 1 juta.
“Ada (keterangan) kalau mau masuk surga bayar Rp 1 juta,” ujar Abdul.
Warga juga mengeluhkan tentang perubahan perilaku sejumlah penghuni yang jadi anggota PY, seperti istri yang berani melawan serta mengancam cerai suami, bahkan anak yang menolak menuruti orangtua.
Kondisi ini memuncak pada Minggu (10/8/2025) pagi, saat warga mengadakan aksi protes di depan rumah PY ketika kegiatan berlangsung.
Mereka membentangkan spanduk yang berisi tanda tangan warga serta penolakan adanya perkumpulan itu. Spanduk dipasang di depan rumah PY dan di gerbang perumahan.
Kata warga, PY jarang menempati rumah itu.
“Dia enggak di sini,” kata Toto Sutarno (53) yang merupakan warga sekitar.
Toto membenarkan adanya keresahan warga serta harapan pihak berwenang bisa segera menangani permasalahan ini.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion