Connect with us

Info Regional

Kronologi Perempuan Di Pamekasan Tertipu Janji Bekerja Di Malaysia

Published

on

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan [mediajatim]

Pamekasan, Bindo.id – Warga Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur bernama Rusmini (53) tertipu orang yang baru dikenal yang menjanjikan iming-iming akan dibantu bekerja ke Malaysia.

Pelaku berinisial A yang mengaku asal Jember dan meminta uang kepada korban senilai Rp 10 juta. Korban saat itu hanya dapat membayar Rp 5 juta.

Pelaku meminta uang tersebut dengan alasan untuk biaya pembuatan paspor serta ongkos ke Malaysia

Anak kandung korban bernama Nur Badriyah menyebutkan Rusmini dengan pelaku baru kenal.

“Ibu saya dikenalkan oleh temannya ke pelaku,” ujarnya.

Kata Nur, ibu kandungnya juga sempat diajak pelaku ke Surabaya selama 2 hari dengan alasan dipakai untuk membuat paspor.

Keduanya kembali lagi ke Madura dengan naik bus. Korban kemudian langsung pulang ke Pamekasan serta pelaku turun di Terminal Sampang.

“Pulang dari Surabaya memang tidak bersama dengan ibu saya ke Pamekasan. Karena pelaku turun di Sampang,” ujarnya.

Selang beberapa jam, pelaku kemudian menelepon korban untuk dicarikan pinjaman motor. Korban berusaha untuk meminjam sepeda motor keponakannya bernama Aziz.

Kemudian pelaku datang ke Pamekasan serta bertemu dengan korban, Sabtu (26/7/2025). Keduanya boncengan hingga sampai di Jalan Kangenan sekitar pukul 18.30 WIB, korban diminta untuk turun oleh pelaku.

“Ibu saya diturunkan di Jalan Kangenan di dekat rumah sakit swasta. Sejak isyak sampai subuh pelaku tidak kembali,” ujarnya.

Sejak saat itu, pelaku menghilang dan tak lagi mengangkat telepon dari korban. Sehari usai kejadian, pelaku tampak masih sempat live di TikTok dengan memakai akun yang berbeda.

“Kami sudah berusaha menunggu mungkin orang itu kembali bahkan kami coba menghubungi tapi malah diblokir,” ujarnya.

Keponakan korban atas nama Sunarsih sudah melaporkan kasus ini ke polisi dengan nomor nomor LP/B/285/VII/2025/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR tanggal 27 Juli 2025.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan juga membenarkan ada laporan itu.

“Benar, sudah ada laporan kepada polisi,” ujarnya.

Pihaknya mengatakan polisi masih mendalami keterangan pelapor. Proses verifikasi juga dilakukan pada sejumlah bukti yang diberikan pelapor ke pihak kepolisian.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *