Info Regional
Proyek Pelebaran SDN 02 Telaga Murni Bekasi Yang Sempat Dihentikan Satpol PP Kini Dilanjutkan Kembali
![Proyek pelebaran SDN 02 Telaga Murni, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi [tribunnews]](https://www.bindo.id/wp-content/uploads/2025/06/Proyek-pelebaran-SDN-02-Telaga-Murni-Bekasi-a78b2694.jpg)
Bekasi, Bindo.id – Anggota Satpol PP Kota Bekasi sekaligus Ketua RW 13 Telaga Murni berinisial CS sempat menghentikan paksa Proyek pelebaran SDN 02 Telaga Murni, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Kini proyek pelebaran SDN 02 Telaga Murni telah dilanjutkan.
“Untuk pembangunan tetap berjalan,” kata Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Baskoro Bintang, Rabu (11/6/2025).
Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cikarang Barat akhirnya turun tangan mengadakan mediasi dengan pihak terkait pada Selasa (10/6/2025) hingga akhirnya keputusan proses sekolah dilanjutkan.
Hasil mediasi juga telah diputuskan akan diadakab pengukuran pada lahan yang jadi obyek proyek pelebaran sekolah pada Selasa (17/6/2025).
“Tanggal 17 Juni akan ada pertemuan lagi dengan pihak terkait, termasuk dari BPN, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Pendidikan untuk mencari win-win solution,” kata Bintang.
Bintang juga mengatakan duduk permasalahan penghentian proyek awalnya saat CS mengajukan penggunaan lahan ke salah satu developer perumahan untuk dibangun kantor Sekretariat RW 13 Desa Telaga Murni.
Permintaan itu ternyata tak kunjung mendapat tanggapan dari pihak developer. Di saat yang bersamaan, SDN 02 Telaga Murni juga melakukan pengerjaan proyek pelebaran sekolah di tanah yang akan dijadikan kantor sekretariat RW setempat.
Warga yang menilai lahan itu milik developer akhirnya memaksa agar proyek pelebaran sekolah tersebut dihentikan. Penolakan itu dilakukan sekitar 2 pekan belakangan ini.
Usut punya usut, ternyata tanah yang akan dipakai sebagai kantor sekretariat RW sudah bersertifikat atas nama Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Memang secara hukum tanah tersebut milik Pemerintah Kabupaten Bekasi, dalam hal ini Dinas Pendidikan, dibuktikan dengan adanya sertifikat,” kata Bintang.
Anggota Satpol PP Kota Bekasi sekaligus Ketua RW 13 Desa Telaga Murni berinisial CS sebelumnya diduga telah menghentikan paksa proyek SDN 02 Telaga Murni, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Aksi penghentian paksa itu sempat direkam seorang warga. Kemudian Video tersebut viral di media sosial usai diunggah akun Instagram @bekasi.terkini beberapa waktu lalu.
Di video itu tampak 3 kuli atau pekerja proyek yang sedang duduk dengan raut wajah penuh kebingungan di depan ruangan sekolah.
Mereka menghentikan aktivitas pekerjaan usai diminta oleh CS agar tidak lagi meneruskan proyek pembangunan sekolah.
Para pekerja juga sempat diancam akan dilaporkan CS jika mereka tetap meneruskan pekerjaannya.
“Sama Pak RW suruh berhenti, malah katanya mau dibawa ke Polsek saya,” tutur salah satu pekerja yang memakai kaus singlet berwarna hitam, Rabu.
Di video yang sama, tampak ada galian tanah dan patok kayu yang diduga sebagai titik lokasi pembangunan sekolah.
Tidak jauh dari lokasi itu tampak seorang anggota Satpol PP yang memakai seragam lengkap. Dia menduga orang tersebut merupakan oknum yang meminta proyek sekolah dihentikan.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion