Connect with us

Info Regional

Warga Nekat Hadang Polisi Dan Tuding Tebang Pilih Saat Menertibkan Tambang Pasir Ilegal

Published

on

Warga Lumajang hadang Polisi dan tuding Tebang pilih saat melakukan penertiban tambang pasir ilegal [iNews]

Lumajang, bindo.id – Warga Dusun Kebondeli Selatan, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menjelaskan alasan mengadang penertiban tambang pasir ilegal yang dilakukan oleh anggota Kepolisian Resort (Polres) Lumajang.

Sebelumnya, unit pidana tertentu (pidter) Satreskrim Polres Lumajang, mengadakan upaya penertiban tambang pasir ilegal, Kamis (8/5/2025).

Polisi saat itu jumlahlahnya 4 orang yang mengamankan 4 penambang ilegal serta 2 unit truk pasir.

Akan tetapi, ketika akan keluar dari area tambang, mobil yang ditumpangi polisi tersebut dicegat ratusan warga. Mereka meminta agar para penambang dibebaskan.

Disebabkan alasan keselamatan, polisi kemudian melepaskan 4 penambang yang sebelumnya sudah ditangkap. Polisi pun pergi meninggalkan lokasi tambang.

Kepala Dusun Kebondeli Selatan Marzuki menyebutkan saat itu ada ratusan warga yang mengepung mobil polisi.

Rata-rata, yang menghadang adalah ibu-ibu setempat. Alasan warga nekat menghadang polisi yang sedang bertugas, sebab mereka sudah geram dengan penindakan tambang pasir ilegal yang dinilai tebang pilih.

Dirinya mengatakan saat itu polisi tiba-tiba datang serta menuju ke tambang memakai mesin sedot milik Musli.

Padahal, lokasinya cukup jauh dari jalan serta harus menyeberangi aliran Sungai Regoyo.

Sedangkan, di dekat jalan yang dilewati polisi juga ada tambang memakai mesin sedot,akan tetapi tak ditindak.

“Kamis jam 12 siang kemarin ada operasi yang sampai diadang, pemicunya warga itu geram karena itu nambangnya baru 4 hari dan itu di pojok sana, nah kenapa yang dekat sini malah tidak dioperasi,” ungkap Marzuki di Lumajang, Jumat (9/5/2025).

Warga yang menilai polisi tebang pilih ketika melakukan penertiban tambang pasir akhirnya menggeruduk kendaraan yang sedang ditumpangi polisi.

“Banyak warga langsung datang, emak-emak yang paling banyak minta penambang ini dilepaskan,” ungkapnya.

Baca Juga  Rusaknya 12 Rumah Dan Tenda Hajatan Warga Di Lumajang Akibat Diterjang Angin Puting Beliung

Keempat orang penambang ilegal dan truk pasir yang akan dijadikan barang bukti.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro Abimanyu juga menyayangkan adanya pengadangan itu. Polisi juga akan mengadakan pendalaman lebih lanjut tentang peristiwa ini.

Untoro mengimbau kepada masyarakat agar tak menghalangi petugas yang sedang melaksanakan tugas penegakan hukum.

“Kami akan terus melakukan upaya penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal di wilayah Lumajang sesuai dengan hukum yang berlaku,” Kata Untoro.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *