Info Regional
Nusro Sebut Lahan Yang Diakui GRIB Jaya Statusnya Sertifikat Hak Pakai BMKG
![Menteri ATR/BPN RI Nusron Wahid [pontas]](https://www.bindo.id/wp-content/uploads/2025/05/Menteri-ATR-BPN-RI-Nusron-Wahid-75ad17bd.jpg)
Jakarta, Bindo.id – Status lahan yang berlokasi di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) yang diakui Ormas GRIB Jaya sudah dicek Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Hasil pengecejan lahan tersebut statusnya sertifikat hak pakai atas nama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta tak ada catatan sengketa.
“Tanah BMKG sertipikat Hak Pakai atas nama BMKG dan tidak ada catatan konflik dan sengketa,” ujar Nusron, Minggu (25/5/2025).
Kata Nusron, aneh jika lahan itu ada yang mengakui sebagai ahli waris. Dirinya menyayangkan sikap arogan yang dilakukan ormas GRIB Jaya.
“Jadi aneh kalau ada yang mengaku atas nama ahli waris. Kami sangat menyayangkan sikap dan arogansi oknum ormas tersebut,” tuturnya.
Nusron juga mempersilakan BMKG melakukn koordinasi dengan kepolisian supaya pembangunan gedung arsip berjalan.
“Kalau untuk itu selanjutnya biar tim BMKG bekerja sama dengan aparat keamanan,” ujarnya.
Posko GRIB Jaya yang berdiri di lahan BMKG di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, sudah dilakukan pembongkaran. Pembongkaran dilaksanakan pada Sabtu (24/5/2025) pukul 17.00 WIB dengan memakai ekskavator yang dipersiapkan BMKG.
Pembongkaran diawali dengan pengosongan posko. BMKG melakukan pembongkarkan posko yang ada di atas lahannya. Dalam pembongkaran ini, BMKG dibantu Satpol PP.
Barang-barang yang dikeluarkan di posko yakni lemari, bantal, dipan, serta sound system.
Tidak berselang lama, ekskavator mengawali pembongkaran. Ruang santai posko dibongkar terlebih dulu.
Selanjutnya ruang utama posko dirobohkan. Sekitar 30 menit, ekskavator berhasil meratakan posko GRIB Jaya.
Orang-orang yang berada di posko juga diringkus polisi. Mobil tahanan Resmob Polda Metro Jaya dipakai untuk mengangkut mereka.
Polda Metro Jaya juga sedang melakukan pengusutan laporan BMKG tentang lahan yang diduga diduduki oleh ormas GRIB Jaya. Plang bahwa lahan milik BMKG itu sedang dalam proses penyelidikan juga telah dipasang di lokasi.
Laporan dari pihak BMKG berupa lahan yang luasnya 127.780 meter persegi (12 hektare). Lahan tersebut dikuasai GRIB Jaya. Kata Ade, laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya sejak 3 Februari 2025.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion