Connect with us

Transportasi

Mulai Hari Ini Pukul 14.00 Berlaku One Way Arus Balik, Ini Imbauan Kakorlantas

Published

on

Ilustrasi penerapan one way arus balik lebaran [sinpo]

Jakarta, Bindo.id – Mulai Selasa (24/3) pukul 14.00 WIB, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan rekayasa lalu lintas one way nasional arus balik.

Kebijakan ini akan berlaku dari Km 414 Kalikangkung sampai Km 70 Cikampek Utama dan resmi akan dilepas langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran menteri terkait.

Penerapan one way nasional tersebut diberlakukan sebagai upaya strategis untuk mengantisipasi lonjakan arus balik yang diprediksi tinggi, seiring tingginya mobilitas masyarakat di puncak arus mudik.

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menuturkan semua kebijakan lalu lintas tahun ini dilakukan berbasis data serta pemantauan real-time di lapangan.

“One way nasional ini adalah langkah terukur berbasis data. Kami melihat potensi bangkitan arus yang sangat tinggi, sehingga harus dikelola sejak awal agar tidak terjadi penumpukan,” ujar Irjen Agus, Selasa (24/3/2026).

Dari analisis Korlantas Polri, sebelumnya puncak arus mudik mencapai 270 ribu kendaraan per hari. Saat ini baru sekitar 43% kendaraan yang kembali ke Jakarta.

Hal ini memperlihatkan potensi lonjakan signifikan di beberapa hari ke depan.

“Artinya, arus balik masih akan terus bergerak. Karena itu, kami siapkan skenario rekayasa lalu lintas secara bertahap dan fleksibel,” tuturnya.

Kakorlantas menegaskan kebijakan one way sifatnya tak kaku, namun akan disesuaikan secara dinamis sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Kalau arus masih tinggi, one way bisa kita perpanjang. Tapi kalau sudah landai, akan kita normalisasi. Semua berbasis kondisi real-time,” ujarnya.

Pemanfaatan Kebijakan WFA

Irjen Agus mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan kebijakan work from anywhere (WFA) yang sudah diberikan pemerintah untuk ASN ataupun imbauan serupa untuk sektor swasta.

Bekerja lewat daring dari kampung halaman, pemudik diharapkan bisa menunda kepulangan pasca puncak arus balik sehingga kepadatan di jalur utama dapat lebih terurai.

“Manfaatkan kebijakan WFA ini dengan bijak. Masyarakat tidak perlu terburu-buru pulang secara bersamaan di puncak arus balik. Dengan memecah waktu kepulangan, perjalanan akan jauh lebih nyaman dan terhindar dari kepadatan panjang,” ujar Kakorlantas.

Baca Juga  Rekayasa Lalu Lintas Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2024 Di Jakarta

Larangan Berhenti di Bahu Jalan Tol

Tentang keselamatan dan kelancaran, Kakorlantas memperingatkan kepada para pemudik supaya tak memakai bahu jalan tol untuk tempat beristirahat.

Ini sangat membahayakan keselamatan jiwa dan menjadi penyebab utama kepadatan di jalur bebas hambatan.

“Bahu jalan hanya untuk keadaan darurat, bukan untuk beristirahat atau tidur. Jika lelah, silakan menuju rest area terdekat atau keluar ke jalan arteri untuk mencari tempat istirahat yang aman. Berhenti di bahu jalan tol sangat berisiko memicu kecelakaan tabrak belakang dan menghambat arus kendaraan lain,” ujarnya.

Masyarakat diimbau tak terfokus melakukan perjalanan di satu waktu tertentu untuk menghindari kepadatan yang berlebihan.

“Kami mengimbau masyarakat tidak memaksakan pulang di tanggal yang sama. Kalau semua bergerak bersamaan, akan terjadi penumpukan yang justru merugikan pemudik sendiri,” ujarnya.

Lewat skema ini, Polri memastikan arus balik Lebaran 2026 bisa berjalan lebih lancar, aman, serta terkendali.

“Kami tidak hanya mengatur arus kendaraan, tapi memastikan setiap perjalanan kembali berlangsung aman sampai ke rumah,” tutur Irjen Agus.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion