Connect with us

Info Nasional

APTRINDO Minta Solusi Nyata dari Pemerintah dan Pertamina, QR Code MyPertamina Hambat Distribusi Logistik Nasional!

Published

on

Foto istimewa

Jakarta (Bindo.id) – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (DPP APTRINDO) menyampaikan pernyataan resmi dan kritik tegas atas berlarutnya permasalahan implementasi QR Code MyPertamina dalam pembelian BBM Subsidi Bio Solar yang hingga saat ini menghambat operasional angkutan barang dan mengganggu kelancaran distribusi logistik nasional.

Sebagai tindak lanjut atas berbagai keluhan yang terus terjadi di lapangan, Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (DPP APTRINDO) telah melaksanakan audiensi ke-2 dengan Manajemen PT Pertamina Patra Niaga (Pusat) pada hari Senin, 15 Desember 2025, yang bertempat di Kantor PT Pertamina Patra Niaga, Wisma Tugu II, Jalan H.R. Rasuna Said Kav. C7–9, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Audiensi ini dihadiri oleh jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP)

Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) serta perwakilan pengurus daerah dari DPD APTRINDO DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Kehadiran perwakilan dari berbagai wilayah tersebut mencerminkan tingginya perhatian dan kepedulian pelaku usaha angkutan barang terhadap implementasi kebijakan QR Code MyPertamina dalam penyaluran BBM Subsidi Bio Solar.

Antusiasme dan partisipasi aktif pengurus daerah menegaskan bahwa permasalahan ini memiliki dampak yang luas dan signifikan secara nasional, serta menjadi salah satu isu strategis yang memerlukan penanganan komprehensif dan terkoordinasi demi menjaga kelancaran distribusi logistik nasional dan keberlangsungan usaha angkutan barang.

Audiensi ini merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya pada tanggal 17 November 2025 bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, namun hingga audiensi lanjutan ini dilaksanakan, belum terdapat solusi nyata, terukur, dan dirasakan langsung di lapangan oleh para pengusaha angkutan barang dan pengemudi truk.

QR Code Terblokir, Distribusi Logistik Terhenti

DPP APTRINDO mencatat bahwa pemblokiran QR Code MyPertamina secara mendadak dan masif telah menyebabkan ribuan truk tidak dapat mengakses BBM Subsidi Bio Solar. Kondisi ini berdampak langsung pada:

– Terhentinya operasional kendaraan angkutan barang;

– Kerugian ekonomi yang harus ditanggung pengusaha dan pengemudi;

– Terganggunya rantai pasok dan distribusi logistik nasional.

Lebih memprihatinkan, proses pengajuan ulang maupun pengurusan QR Code yang terblokir membutuhkan waktu 7 hingga 14 hari, bahkan dalam banyak kasus berlarut-larut tanpa kepastian penyelesaian. Selama periode tersebut, kendaraan praktis tidak dapat beroperasi, sementara kewajiban operasional dan biaya tetap terus berjalan.

Masalah Sistemik Berskala Nasional

DPP APTRINDO menegaskan bahwa persoalan QR Code MyPertamina tidak dapat lagi dipandang sebagai kendala teknis semata, melainkan telah berkembang menjadi masalah sistemik berskala nasional. Keluhan serupa disampaikan oleh pengusaha dan pengemudi truk di berbagai daerah, mulai dari kawasan industri, pelabuhan, hingga jalur distribusi antardaerah.

Kondisi ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan belum sepenuhnya mempertimbangkan realitas operasional dunia angkutan barang, yang selama ini menjadi tulang punggung distribusi logistik nasional.

Kebijakan Nasional Tanpa Dukungan Layanan yang Memadai

DPP APTRINDO mengkritisi keras ketidakseimbangan antara skala kebijakan dan kesiapan sistem layanan pengaduan. Sebagai kebijakan nasional, implementasi QR Code MyPertamina hanya ditopang oleh satu saluran pengaduan melalui Call Center 135, tanpa didukung oleh:

– mekanisme layanan darurat di lapangan,

– helpdesk fisik di wilayah strategis logistik,

– jalur prioritas bagi angkutan barang, serta

– kepastian batas waktu penyelesaian pengaduan.

Kondisi ini menimbulkan persepsi kuat di lapangan bahwa ketika sistem bermasalah, beban sepenuhnya dialihkan kepada pengusaha dan pengemudi truk.

Bertentangan dengan Agenda Penurunan Biaya Logistik dan Zero ODOL

DPP APTRINDO menilai bahwa kondisi ini bertentangan dengan arah kebijakan pemerintah dalam menekan biaya logistik nasional serta tidak mendukung agenda menuju Indonesia Zero Over Dimension Over Loading (ODOL). Gangguan akses BBM Subsidi Bio Solar justru menambah beban biaya, meningkatkan risiko operasional, dan memperlemah keberlangsungan usaha angkutan barang.

Tanpa kepastian akses BBM Subsidi, upaya pembenahan tata kelola angkutan barang berpotensi kehilangan daya dukung di lapangan.

Beban Berlapis Dunia Usaha Angkutan Barang

DPP APTRINDO menegaskan bahwa kendala akses QR Code MyPertamina semakin memperparah kondisi iklim bisnis dunia angkutan barang, yang pada saat bersamaan secara rutin terimbas kebijakan pembatasan dan pelarangan operasional kendaraan angkutan barang sumbu tiga atau lebih selama masa libur nasional dan cuti bersama, seperti Idul Fitri (Lebaran) serta Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Pengusaha angkutan barang telah menerima konsekuensi berkurangnya hari kerja efektif dan pendapatan akibat pembatasan operasional selama libur nasional. Namun pada sisi lain, kendaraan yang seharusnya dapat kembali beroperasi setelah masa pembatasan justru masih terhambat dalam pengisian BBM Subsidi, sehingga memperpanjang masa berhenti operasional di luar periode kebijakan yang ditetapkan pemerintah.

Kombinasi antara pembatasan operasional angkutan barang selama libur nasional dan ketidakpastian akses BBM Subsidi telah menciptakan tekanan berlapis terhadap keberlangsungan usaha angkutan barang, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah, serta berpotensi menimbulkan efek domino terhadap rantai pasok nasional.

APTRINDO Minta Presiden dan Menteri ESDM Turun Tangan

Melihat dampak yang semakin luas dan sistemik, DPP APTRINDO secara tegas meminta Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bapak Bahlil Lahadalia untuk segera memberikan atensi khusus dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi QR Code MyPertamina dalam penyaluran Bio Solar.

DPP APTRINDO menegaskan bahwa tanpa langkah korektif yang cepat dan konkret, persoalan ini akan terus mengganggu arus logistik nasional, menaikkan harga barang, dan merugikan masyarakat luas.

Peringatan Tegas dan Langkah Lanjutan APTRINDO

DPP APTRINDO menegaskan bahwa apabila hingga awal tahun 2026 tidak terdapat solusi nyata, terukur, dan dapat dirasakan langsung di lapangan, maka APTRINDO akan menempuh langkah-langkah lanjutan yang diperlukan.

Langkah tersebut mencakup tindakan nyata dan upaya hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagai bentuk perjuangan hak pelaku usaha angkutan barang untuk memperoleh pelayanan publik yang layak, kepastian berusaha, serta dukungan negara dalam menjalankan fungsi strategisnya.

APTRINDO menegaskan bahwa angkutan barang merupakan urat nadi logistik nasional. Setiap kebijakan yang menghambat akses terhadap BBM Subsidi tanpa mekanisme perlindungan dan pemulihan yang cepat berpotensi melemahkan ketahanan logistik nasional dan merugikan kepentingan masyarakat luas.

DPP APTRINDO menegaskan bahwa langkah tersebut bukan dimaksudkan sebagai bentuk konfrontasi, melainkan sebagai ikhtiar konstitusional dan langkah hukum yang sah untuk memastikan kehadiran negara dalam melindungi dunia usaha produktif, menjaga keberlangsungan distribusi logistik nasional, serta menjamin keadilan dan kepastian hukum bagi pengusaha dan pengemudi truk di seluruh Indonesia.

Melalui konferensi pers ini, DPP APTRINDO memastikan akan terus memantau perkembangan tindak lanjut dari rekomendasi yang telah disampaikan, serta mendorong penyelesaian yang cepat dan terukur demi menjaga kelancaran rantai pasok barang di seluruh Indonesia.(ahmad)

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *