Info Nasional
TNI Kerahkan Tim Penyelidikan Dan Pengamanan Fisik Untuk Berantas Preman Berkedok Ormas
![Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto [tribunnews]](https://www.bindo.id/wp-content/uploads/2025/05/Mayjen-TNI-Yusri-Nuryanto-3ad243de.jpg)
Jakarta, Bindo.id – Satuan intelijen militer yang dikerahkan TNI yakni Tim Penyelidikan dan Pengamanan Fisik atau Lidpamfik.
Hal ini dilakukan untuk memberantas preman berkedok organisasi masyarakat (ormas).
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto menyebutkan hal itu sebagai langkah konkret TNI dalam melakukan pemberantasan aksi premanisme yang marak belakangan serta mengganggu jalannya investasi yang ada di Indonesia.
“Untuk terkait dengan ini, kita memang ada fungsi di sini adalah Lidpamfik. Ini adalah intelijen di mana kita selalu berkolaborasi bekerja sama dengan intelijen-intelijen yang lain,” ujar Yusri saat jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (7/5/2025).
Yusri mengatakan satuan intelijen ini akan bekerja sama dengan Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), maupun Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.
Kerja mereka yakni untuk mencari informasi seputar preman yang berkedok ormas.
Danpuspom mengatakan setelah mendapat informasi, tim intelijen tersebut akan mengarahkan kepada penegak hukum untuk diproses.
“Nah tentunya terkait dengan kalau memang di ormas itu ada mereka, tentunya orang sipil ya. Nah nanti yang menangani adalah dari kepolisian,” ujar Danpuspom.
Apabilaada oknum prajurit TNI yang terbukti membekingi ormas tersebut, maka proses hukumnya akan ditangani polisi militer.
Sebelumnya, pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Satgas tersebut dibentuk untuk menjaga stabilitas nasional serta memberi kepastian hukum atas persoalan ormas yang meresahkan serta mengganggu investasi.
“Pemerintah tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu jalannya investasi maupun kegiatan usaha,” ujar Menko Polkam Budi Gunawan, Selasa (6/5/2025).
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion