News
Relokasi Warga Pemegang 1.075 Sertifikat Tanah TN Tesso Nilo
Jakarta, Bindo.id – 1.075 sertifikat tanah di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Riau dipegang beberapa warga.
Hal itu diketahui dari hasil verifikasi data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Satuan Tugas (Satgas) Garuda. Secara bertahap warga yang menempati TNTN mulai direlokasi.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan menuturkan beberapa masyarakat sukarela menyerahkan lahan yang sudah ditempatinya kepada negara.
“Inilah yang terus kita dorong agar masyarakat mau berdiskusi, berdialog untuk menemukan solusi, dan solusinya hari ini sudah dibuktikan oleh Bapak Menteri Kehutanan (Raja Juli Antoni), yakni relokasi,” ujar Ossy saat kegiatan Relokasi Lahan Masyarakat dari TNTN, yang dilakukan di Desa Bagan Limau, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (20/12/2025), dilansir dari keterangan resmi, Senin (22/12/2025).
Kata Ossy, pelaksanaan relokasi warga dengan memakai prinsip keadilan. Harapannya relokasi ini dilakukan tanpa dramatis.
“Mudah-mudahan kalau ini terus kita lakukan, Insya Allah, Tesso Nilo-nya juga menjadi semakin asri, tapi masyarakat pun hak-haknya tidak terkebiri,” tuturnya.
Di kegiatan tersebut, dilaksanakan penyerahan secara simbolis yakni 13 Sertifikat Hak Milik (SHM) masyarakat. Sertifikat tersebut diserahkan kepada Ossy, Raja Juli, serta Plt. Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto.
Sebagai solusi dari relokasi di tahap pertama, secara simbolis diserahkan Surat Keputusan Perhutanan Sosial kepada 3 kelompok masyarakat. Luasnya sekitar 633 hektar dan diserahkan kepada 228 kepala keluarga.
Di kesempatan yang sama, Raja Juli menuturkam masyarakat yang terkena dampak relokasi juga difasilitasi lewat skema hutan kemasyarakatan.
Kemudian, akan diadakan proses pelepasan kawasan jadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
“Insya Allah, nanti kalau situasi sudah lebih baik, nanti akan ada proses TORA. Nanti kami keluarkan dari kawasan hutan dan diserahkan kembali ke Kementerian ATR/BPN. Selanjutnya Kementerian ATR/BPN yang menyertipikasi kebun-kebun masyarakat,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.
Ia mengatakan kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan solusi yang adil serta berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan aspek sosial, ekonomi, maupun lingkungan.
Lewat pendekatan perhutanan sosial, masyarakat tetap punya akses pengelolaan lahan secara legal serta menjaga kelestarian TNTN.
“Tidak untuk memusuhi masyarakat, tetapi melakukan persuasi untuk merelokasi masyarakat yang tinggal di Tesso Nilo. Kemudian, kita relokasi ke tempat lain di luar Tesso Nilo, agar Taman Nasional-nya tetap terjaga. Kembali menjadi rumah aman yang nyaman bagi Domang Si Gajah, tapir, rusa, dan lain sebagainya,” ujar Raja Juli.
Rumah Gajah Domang Akan Direstorasi
Raja Juli sebelumnya berjanji akan melakukan restorasi TNTN, yang fokus dilakukan pada luasan 31.000 hektar. Nantinya akan berkembang jadi 80.000 hektar.
“Insya Allah sesegera mungkin, Pak Wamen (Wamenhut Rohmat Marzuki) kemarin 3 minggu yang lalu sudah memulai proses restorasi di kawasan Tesso Nilo, rencananya 511 hektar. Saya juga Insya Allah sudah ada komitmen 7.000-an hektar lagi yang akan ditanam. Insya Allah di areal 31.000 ini dulu yang kita restorasi jadi fokus utama, nanti pelan-pelan bisa ke 80.000 hektar Taman Nasional seperti yang ada di SK (Surat Keputusan) terakhir,” ujar Raja Juli ketika melakukan peninjauan TNTN pada Jumat (28/11/2025), dilansir dari keterangan resmi, Sabtu (29/11/2025).
Kata Raja Juli, Presiden Prabowo Subianto sudah memerintahkan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) agar mengembalikan Tesso Nilo sebagai habitat Gajah Sumatera.
“5-6 bulan terakhir kami telah bekerja keras mengambil alih Tesso Nilo untuk diperbaiki habitatnya. Alhamdulillah dengan kejadian terakhir (penghancuran posko pengamanan), dukungan dan simpati publik terutama di medsos, tagar #SaveTessoNilo membuat kami tambah yakin dan tambah semangat mengamankan habitat Gajah Domang dan saudara-saudaranya,” ujarnya.
Terdapat 394 Kepala Keluarga (KK) yang akan dipindahkan. Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu yakin proses relokasi akan berlangsung damai.
“Seiring juga kita akan cari lahan pengganti. Insya Allah mereka juga akan dengan damai kita pindah ke tempat yang memang akan dilegalkan untuk mereka, tapi sekali lagi bukan di Taman Nasional yang sudah ditetapkan pemerintah sebagai rumah bagi Gajah Sumatera yang memang kondisinya sangat memprihatinkan,” tutur Raja Juli.
Rumah Gajah Domang
Warganet menyoroti massa yang merusak pos penjagaan di TNTN, bahkan muncul tagar #SaveTessoNilo.
TNTN juga dikenal menjadi tempat tinggal Gajah Domang. Warganet mengenal Domang sebab para mahout di TNTN sering mengunggah aksi menggemaskan mamalia itu di akun media sosial mereka.
Sebelum jadi taman nasional, awalnya TNTN merupakan kawasan hutan produksi terbatas.
Areal itu masuk dalam Hak Pengusahaan Konsesi Hutan di bawah naungan PT Inhutani IV. Di tahun 2004, Menteri Kehutanan menerbitkan surat keputusan untuk menetapkan kawasan konservasi di lahan yang luasnya sekitar 83.068 hektar.
Luasnya kemudian diperbaharui secara definitif jadi 81.793 hektar, usai kerapatan hutannya dipantau lewat citra satelit Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau.
Kawasan itu sebagai rumah satwa langka, seperti Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus), Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), maupun berbagai jenis Primata.
Data dari Mongabay, terdapat 1.107 jenis burung, 50 jenis ikan, 23 jenis mamalia, 18 jenis amfibi, 15 jenis reptil, serta 3 jenis primata.
Kawasan itu juga jadi tempat tumbuhnya 360 jenis flora. Ada 215 jenis tanaman pohon serta 305 jenis tanaman anak pohon.
Tutupan hutan alam di kawasan TNTN seiring berjalannya waktu hanya tersisa sebanyak 12.561 hektar atau sekitar 15,36 persen hutan alam dari total luas areanya.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
