Connect with us

News

Diduga Hina Viking Dan Suku Sunda, Konten Kreator Resbob Dilaporkan Ke Polisi

Published

on

Konten Kreator Resbob dilaporkan ke Polisi usai diduga hina Viking dan Suku Sunda [radarbekasi]

Jakarta, Bindo.id – YouTuber Adimas Firdaus atau Resbob dilaporkan ke Polda Metro Jaya setelah dirinya melayangkan pernyataan yang diduga menghina suku Sunda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut.

Laporan terhadap Resbob ini dibuat tetanggal 12 Desember 2025.

“Iya betul dilaporkan,” ujar Budi, Minggu (14/12/2025).

Resbob dipolisikan terancam Pasal 45 Ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 14 KUHP dan/Tau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 156A KUHP.

Saat ini laporan tersebut sedang diselidiki Direktorat Siber Polda Metro Jaya.

“Baru akan didistribusikan ke Direktorat Siber,” tuturnya.

Resbob juga dilaporkan kuasa hukum Viking ke Polda Jabar usai ucapannya yang diduga menghina suku Sunda viral. Ucapan tersebut diucapkannya ketika ia melakukan siaran langsung di dalam mobil.

“Viking an**, Viking an*. Bonek Viking sama aja, tapi yang an** hanya Viking,” ucap Resbob dilansir dari detikcom, Minggu (14/12/2025)

Setelah melakukan ujaran kebencian pada Viking, Resbob juga diduga menghina Suku Sunda. Ucapan tersebut menyebabkan Resbob dilaporkan ke polisi.

“Pokonya semua Sunda an**, semua orang Sunda an**,” lanjutnya.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Kabid Humas Polda Metro Jaya Beri Penghargaan Kepada Kasi Humas Dan Personel Berprestasi