News
Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Dan Nafa Urbach Hadir Di Sidang Putusan MKD DPR
Jakarta, Bindo.id – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengadakan sidang putusan tentang 5 anggota DPR nonaktif hari ini. Ada 4 anggota yang hadir di sidang putusan.
Di ruang sidang MKD, kompleks parlemen, Jakarta pada Rabu (5/11/2025), tampak para anggota nonaktif hadir di dalam ruang sidang.
Mereka yang sudah hadir yakni Ahmad Sahroni, Surya Utama (Uya Kuya), Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), serta Nafa Urbach. Sedangkan Adies Kadir tampak belum hadir.
Mereka duduk di kursi yang sudah disediakan. Sidang putusan ini dipimpin Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam serta dihadiri oleh para anggota MKD.
Sidang yang sempat diskors kembali dilanjutkan. Dek Gam juga membacakan lagi putusan-putusan MKD terhadap para teradu.
Pengadu dalam perkara ini yakni Hotman Samosir selaku pengadu I serta Ketua Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia I Wayan Dharmawan selaku pengadu II.
Sidang perdana terhadap 5 anggota DPR nonaktif diselenggarakan MKD pada Senin (3/11/2025). Kelimanya diduga melanggar etik sebab berjoget ketika sidang tahunan DPR.
Sidang tersebut juga terkait dengan komentar menyinggung keadilan publik sebagai anggota DPR yang memicu demo ricuh pada Agustus 2025.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
