Connect with us

News

Di Sentra Fauna Lenteng Agung, Pedagang Dilarang Kuasai Lebih Dari 1 Kios

Published

on

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung [antaranews]

Jakarta, Bindo.id – Pedang dilarang Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menguasai lebih dari satu kios di Sentra Fauna Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Sentra Fauna tersebut dipersiapkan untuk menampung para pedagang eks Pasar Burung Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Hal ini dilakukan sebab beberapa waktu lalu para pedagang tersebut ditertibkan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebutkan kebijakan itu diberlakukan supaya distribusi kios lebih merata dan dapat mencegah praktik monopoli yang pernah terjadi di Barito.

“Saya sudah berpesan kepada Kepala Dinas UMKM, enggak boleh ada yang mempunyai lebih dari satu kios. Jadi maksimum satu kios adalah satu orang. Pengalaman di Barito ada yang satu kios, satu orang bisa 15 kios, enggak boleh terjadi,” tutur Pramono ketika ditemui di Grogol, Jakarta Barat, Senin (27/10/2025).

Selain pembatasan kepemilikan kios, Pemprov DKI juga mempersiapkan berbagai fasilitas pendukung di Sentra Fauna Lenteng Agung, termasuk juga klinik satwa, air bersih, dan akses transportasi yang memadai.

Dalam rangka meringankan beban para pedagang di masa transisi, Pramono telah memutuskan untuk menggratiskan biaya sewa kios serta air selama 6 bulan pertama.

“Kami ingin mereka bisa beradaptasi dulu di tempat baru. Biasanya dua sampai tiga bulan pertama itu masa yang berat,” ujar Pramono.

Ada 125 kios di Sentra Fauna Lenteng Agung selesai dibangun serta siap untuk ditempati.

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo sebelumnya menyampaikan ada praktik monopoli sewa kios yang dilakukan sejumlah pedagang di Pasar Burung Barito.

Data di Dinas PPKUKM, dari 158 kios yang tersedia di Barito, ada 93 kios diduga dikuasai hanya oleh segelintir pedagang yang selanjutnya menyewakannya ke para pedagang kecil.

“Ternyata ada satu pedagang bisa menguasai 10 sampai 15 kios, untuk kemudian mereka sewakan kepada pedagang kecil,” tutur Ratu pada keterangannya, Jumat (17/10/2025).

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *