News
Kompolnas Minta Polisi Telusuri Jaringan Bisnis Gelap Narkoba Di Klub Malam
![Komisioner Kompolnas Chairul Anam [merdeka]](https://www.bindo.id/wp-content/uploads/2025/05/Komisioner-Kompolnas-Chairul-Anam-dcebcd27.webp)
Jakarta, Bindo.id – Polisi menyebutkan peredaran narkoba di klub malam yang ada di kawasan Pematang Siantar, Sumatera Utara, dilaksanakan secara terstruktur dan terorganisasi.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta polisi untuk melakukan penelusuran jaringan bisnis gelap narkoba di klub malam itu.
“Dalam konteks apa yang terjadi di Pemantang Siantar di sebuah diskotek, itu pasti ada jaringannya. Dan kami mendukung penuh untuk membongkar jaringan itu. Siapapun di balik jaringan itu dan siapapun yang terlibat di sana ya harus diberikan hukuman yang paling berat,” tutur Komisioner Kompolnas Chairul Anam melalui pesan suara, Minggu (4/5/2025).
Apresiasi disampaikan Anam atas upaya kepolisian melakukan pemberantasan narkoba. Termasuk juga membongkar bisnis gelap narkoba di klub malam yang ada di Pematang Siantar tersebut.
“Penting ya memberantas narkoba ini tidak hanya berhenti pada satu momen, satu tempat, tapi juga harus ditelusuri bagaimana jaringannya dan sebagainya,” tuturnya.
Harapan Anam, polisi melakukan tindakan tegas kepada pengedar narkoba.
“Kalau yang pengguna, jadi rehabilitasi sesuai dengan undang-undang. Kalau yang berjualan (narkoba) dan sebagainya ya itu harus dihukum semaksimal mungkin,” katanya.
Bisnis narkoba di klub malam du bar, karaoke, dan lounge digerebek hari Minggu, 27 April lalu.
Peredaran gelap narkoba yang ada di klub malam tersebut digerebek usai polisi memperoleh informasi ada transaksi yang dijalankan secara masif di klub malam sekaligus hotel itu.
Polisi menetapkan 5 orang tersangka di kasus ini. Semua tersangka adalah laki-laki. Berikut ini identitas serta peran dari kelima tersangka :
- RS (38) sebagai sekuriti klub malam dan pengedar
- JS (36) sebagai manajer klub malam sekaligus bandar
- AT sebagai penghubung pembelian ekstasi, diringkus di Medan
- GP sebagai teknisi klub malam sekaligus bandar narkoba
- RT sebagai operator klub malam dan pemilik rekening penampung hasil penjualan ekstasi
Saat ini Polisi masih mengembangkan terkait peredaran narkoba di klub malam itu. Lokasi saat ini juga sudah disegel polisi.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion